Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

964 PNS Kemenkeu Diduga Lakukan Transaksi Mencurigakan, Begini Respons Sri Mulyani

964 PNS Kemenkeu Diduga Lakukan Transaksi Mencurigakan, Begini Respons Sri Mulyani Sri Mulyani. © Kemenkeu.go.id

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa sejak tahun 2007-2023 tercatat ada 964 pegawai Kementerian Keuangan yang yang diduga melakukan transaksi keuangannya mencurigakan. Data tersebut berasal dari dari 266 surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Itjen Kemenkeu.

Sebanyak 964 pegawai Kemenkeu tersebut berisiko tinggi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Sri Mulyani menegaskan bahwa laporan dari PPATK tersebut telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat tersebut, 70 persennya atau sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.

"Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," katanya.

Hasil laporan tersebut ditemukan 16 kasus hukum. Kasus-kasus tersebut pun telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Mengingat Kementerian Keuangan merupakan bendahara negara bukan bagian dari aparat penegakan hukum.

"Jadi dalam hal ini, kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum, apakah itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan kepada aph, apakah itu KPK, apakah Kejaksaan atau kepolisian," katanya.

Dia melanjutkan, dari 266 surat yang diterima, sebanyak 86 surat sudah ditindaklanjuti dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan atau pulbaket. Artinya itu informasi dari PPATK yang belum memadai dan dilengkapi melalui tindakan lanjut dari Itjen menambah dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus. Hasilnya rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai.

"Nah kalau hubungan disiplin ini kami mengacu pada undang-undang ASN dan PP mengenai ASN yaitu PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN," kata dia.

Selebihnya, memang ada surat dari PPATK yang tidak bisa ditindaklanjuti. Alasannya karena pegawai yang dimaksud sudah pensiun atau memang tidak ditemukan informasi lebih lanjut. Selain itu adanya daftar nama yang ternyata bukan pegawai dari Kementerian Keuangan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Segera Cek Rekening, Sri Mulyani Ternyata Sudah Cairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri
Segera Cek Rekening, Sri Mulyani Ternyata Sudah Cairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri

ealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya

Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya