Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

61 Persen pengguna Tol JORR akan bayar lebih murah lewat integrasi tarif

61 Persen pengguna Tol JORR akan bayar lebih murah lewat integrasi tarif mobil masuk tol JORR. ©2015 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan sosialisasi terkait sistem integrasi tarif tol JORR, untuk menyampaikan bahwa hal ini bukan semata-mata menguntungkan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai operator, melainkan untuk menyesuaikan tarif rata-rata dan memfungsikan tol sebagai jalan bebas hambatan jarak jauh, khususnya bagi angkutan logistik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto mengkalkulasi, 61 persen pengguna jalan tol akan membayar lebih murah dengan adanya integrasi Tol JORR ini. Sementara, untuk 38 persen yang merupakan pengguna jarak dekat, dia menyarankan agar memakai jalan arteri apabila besaran tarif tersebut dirasa terlalu tinggi.

"Kalau kami hitung, ada 61 persen yang akan membayar lebih murah. Sementara 38 persen lebih mahal, dan ada 1 persen yang sama (perhitungan ongkos tarifnya)," jelas dia di Jakarta, Kamis (21/6).

Dia melanjutkan, tujuan utama penyesuaian tarif ini bukan serta merta untuk menaikkan pendapatan BUJT, namun memudahkan pengguna jarak jauh seperti angkutan logistik agar pengeluarannya lebih murah.

"Jadi secara garis besar, ini bukan untuk menaikkan pendapatan dan sebagainya, tapi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas. Ada yang bayar mahal, tapi 61 persen bayarnya lebih murah. Penerapannya juga sudah ditunggu oleh truk-truk golongan III, IV dan V," tuturnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna membenarkan, bahwa integrasi Tol JORR akan meringankan beban biaya angkutan besar golongan II-III-IV-V yang nantinya akan disederhanakan menjadi dua golongan saja.

"Ambil contoh misal satu truk golongan V yang gunakan JORR dan akses Tanjung Priok. Itu yang awalnya bisa bayar beberapa kali sebesar Rp 94.500 jadi cuman bayar sekali Rp 30 ribu," jelas dia.

Dia menambahkan, kebijakan ini akan segera diterapkan secepatnya bila seluruh pihak sudah memahami tujuan hal ini diberlakukan. "Kapan? Secepatnya. Soalnya angkutan logistik sudah menunggu. Yang ditangkap di lapangan, sistem ini belum dimengerti secara profesional. Kami berharap dapat diterapkan secepatnya dari hasil sosialisasi ini," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP