Merdeka.com - Sistem perpajakan Indonesia semakin dimodernisasi melalui penerapan teknologi yang mempermudah pelaporan oleh wajib pajak. Digitalisasi pelaporan pajak ini akan memacu adopsi teknologi, seperti aplikasi pajak, oleh bisnis yang akan berdampak positif pada pemenuhan kewajiban pajak.
Tahun lalu, Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai melaksanakan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP), atau core tax administration system (CTAS). Penerapan CTAS bertujuan untuk mendigitalisasi setidaknya 21 proses bisnis utama di DJP, mulai dari pelayanan hingga penegakan hukum.
Chief Product Officer Mekari, Aviandri Hidayat mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mendigitalisasi sistem pajak Indonesia sesuai dengan tren perpajakan global yang kian paperless, di mana wajib pajak tidak lagi berkunjung ke kantor pajak, namun melakukan pemrosesan pajak via online.
"Inisiatif digitalisasi pajak oleh pemerintah, termasuk pelaporan online, akan memacu bisnis untuk mempercepat adopsi teknologi perpajakan, seperti aplikasi pajak. Peralihan dari cara konvensional ke digital akan berdampak positif bagi bisnis. Teknologi akan mengotomasi pemrosesan pajak, mulai dari pengolahan data hingga pengarsipan dokumen, sehingga bisnis dapat dengan lebih mudah dan lancar memenuhi kewajiban pajak mereka," lanjut Aviandri di Jakarta, Kamis (23/3).
Dia menambahkan bahwa supaya bisa beradaptasi dengan tren digitalisasi perpajakan, bisnis harus mengadopsi teknologi untuk pemrosesan data dan dokumen pajak.
Setidaknya, ada lima langkah dapat memandu bisnis yang ingin mulai beralih dari pemrosesan pajak yang konvensional ke digital.
Pilih Aplikasi Mitra Resmi DJP
Aplikasi pajak hanya akan bermanfaat apabila aplikasi tersebut sudah menjadi mitra resmi DJP sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
"Dengan terhubung langsung ke DJP, aplikasi PJAP, misalnya Mekari Klikpajak, mampu mensinkronisasi semua data dan dokumen perpajakan yang diproses melalui aplikasi pajak dengan data dan dokumen yang sudah tersimpan di sistem DJP. Dengan demikian, bisnis tidak akan menghadapi masalah kedepannya hanya karena ada kesalahan pada penyamaan data," kata Aviandri.
Migrasi Data
Bisnis, apalagi yang sudah beroperasi untuk waktu yang lama, pastinya sudah memiliki data dan dokumen perpajakan, seperti bukti potong (bupot), yang tersimpan di DJP.
Agar bisa mengambil data tersebut, bisnis sebaiknya memilih aplikasi pajak dengan fitur pre-populated yang bisa secara otomatis menarik data dan dokumen lama di DJP sehingga bisnis tidak perlu repot mencari dan menyamankan data secara manual.
Advertisement
Aplikasi All in One
Bisnis harus memilih aplikasi pajak yang mempunyai fitur-fitur lengkap agar setiap proses pelaporan pajak, mulai data entry hingga pengarsipan dokumen, dapat dilakukan secara ringkas lewat satu aplikasi yang mumpuni.
"Dengan memanfaatkan aplikasi pajak yang serba bisa, bisnis akan menikmati faedah yang ditawarkan teknologi dalam memudahkan pemrosesan pajak, mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Pajak Penghasilan (PPh) menyangkut modal, transaksi, impor, serta yang spesifik untuk industri tertentu, seperti pelayaran," kata Aviandri.
Integrasi
Bagi bisnis yang sudah menjalankan sistem IT sendiri, pastikan bahwa semua solusi digital untuk enterprise resource planning (ERP), termasuk aplikasi pajak, dapat diintegrasi sepenuhnya dengan sistem IT tersebut di level application programming interface (API).
Integrasi dan kompatibilitas sistem memastikan bahwa semua pengerjaan data dan dokumen pajak, seperti pembuatan dan pengarsipan faktur pajak, akan otomatis tersinkronisasi di bagian pekerjaan lainnya, seperti akuntansi.
Karena berkutat dengan penghitungan ratusan angka dan pengisian berbagai formulir, pengerjaan pajak rentan akan kesalahan yang bisa berakibat negatif bagi bisnis. Kini, ada aplikasi pajak yang dilengkapi fitur yang akan otomatis memeriksa dan merekonsiliasi data sehingga menekan kemungkinan human error.
Aviandri menambahkan bahwa pengembangan core tax system ke depannya harus menjadi sinyal bagi bisnis untuk segera mendigitalisasi pemrosesan pajak mereka.
DJP menargetkan untuk menguji coba core tax system pada Oktober 2023, dengan tujuan untuk sepenuhnya mengoperasikan sistem informasi baru pada 2024.
"Satu tahun ini harus dimanfaatkan oleh bisnis untuk mengubah proses perpajakan, termasuk mengimplementasi teknologi dan melatih pegawai, ke yang berbasis teknologi sehingga begitu sistem baru sudah berjalan, bisnis sudah siap untuk mengikutinya," tutup Aviandri. [idr]
Baca juga:
Pelayanan Buruk Pegawai Pajak dan Bea Cukai Berujung Permintaan Maaf Kemenkeu
Ombudsman: Masyarakat Keluhkan Mahalnya Urus Surat-Surat Sepeda Motor Baru
Piala Lomba Nyanyi WNI Diminta Pajak Rp4 Juta, Begini Penjelasan Kemenkeu
Viral Kirim Piala dari Jepang Kena Pajak Rp4 Juta, Kemenkeu Minta Maaf
Advertisement
Lokananta, Studio Rekaman Pertama RI & Produsen Piringan Hitam Terbesar di Asia
Sekitar 37 Menit yang laluPUPR Buka-bukaan soal Progres Pembangunan Rumah Menteri di Ibu Kota Baru
Sekitar 1 Jam yang laluPendaftaran ASEAN Business Award 2023 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Sekitar 1 Jam yang laluJangan Terkecoh, Ini Cara Mudah Bedakan Roti Boy Asal Malaysia & Roti O Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluKisah Menegangkan di Balik Selamatnya Amerika Serikat dari Krisis Gagal Bayar Utang
Sekitar 2 Jam yang laluAlami Resesi Seks, Jepang Siapkan Rp370 Triliun untuk Tingkatkan Angka Kelahiran
Sekitar 3 Jam yang laluMentan Tanam Kedelai di Tanggamus Bersama Gubernur dan Mendag
Sekitar 3 Jam yang laluIni Jadwal Lengkap Penukaran Tiket Fan Meeting Aktor Korea Kim Seon Ho
Sekitar 3 Jam yang laluBegini Perjalanan Bisnis Roti Boy Asal Malaysia Hingga Muncul Roti O di Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluWarung Bakmi Pak Pele di Yogyakarta, Berdiri Sejak 1983 dan Kini Dikunjungi Jokowi
Sekitar 4 Jam yang laluDeretan Rumah dengan Harga di Bawah Rp200 Juta, Cocok untuk Generasi Milenial
Sekitar 5 Jam yang laluBanyak yang Belum Tahu, Ini Rute Perjalanan Kereta Api Paling Jauh di Indonesia
Sekitar 5 Jam yang laluKisah Awin, Korban Krismon 1998 Sukses Bisnis Bola dengan Modal Rp10 Juta
Sekitar 6 Jam yang laluLibur Panjang Akhir Pekan, 335 Ribu Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek
Sekitar 6 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 1 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Pesan Menohok Jenderal Bintang Dua ke Bintara Polisi Baru
Sekitar 1 Hari yang laluDuga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Sekitar 2 Hari yang laluKorban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Polda Metro Buru Pelaku
Sekitar 2 Hari yang laluLong Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Sekitar 2 Hari yang laluViral Ibu Hamil 3 Bulan Ngidam Naik Motor Patroli Polisi
Sekitar 2 Hari yang laluInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Jenderal Polri Eks Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Berduka
Sekitar 2 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 13 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 3 Jam yang laluPSSI Isyaratkan Piala Indonesia Vakum Lagi
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami