5 Fakta di balik defisit BPJS Kesehatan hingga ada rencana 8 penyakit tak ditanggung
Merdeka.com - Masalah ketimpangan pengeluaran dan penerimaan dana Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih terus terjadi. Selisih antara masuknya iuran dengan besarnya klaim pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan masih tergolong besar.
Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bayu Wahyudi memperkirakan pihaknya masih akan mengalami defisit (missmatch) sebesar Rp 9 triliun tahun ini.
"Dari perhitungan, prediksinya Rp 9 triliun (missmatch). Missmatch itu tidak sesuai antara pengeluaran dan pemasukan didapat dari iuran," ujar Bayu.
Bayu mengatakan, defisit terjadi karena banyaknya pembayaran iuran tidak dibayarkan sesuai dengan nominal yang ditetapkan. Contohnya, untuk penerima bantuan iuran (PBI) seharusnya membayar sebesar Rp 36.000, namun hanya membayar Rp 23.000, sudah selisih Rp 13.000.
Defisit BPJS kesehatan juga dipengaruhi oleh banyaknya pasien mengalami penyakit katastropik yang harus ditangani. Setidaknya, ada 30 persen penyakit katastropik harus dibiayai menggunakan BPJS.
"Penyakit katastropik yang dibayar BPJS itu hampir 30 persen, jadi menyedot uang itu. Penyakit katastropik termasuk hypertensi, jantung, kanker, leukimia, gagal ginjal stroke dan sebagainya," jelasnya.
Bayu menambahkan missmatch antara penerimaan dan pengeluaran tersebut sebenarnya dapat ditutupi menggunakan pembiayaan dari surat utang negara (SUN) maupun pembiayaan lain seperti dari APBN.
"Bisa (menggunakan SUN), jadi banyak sebenarnya ada beberapa (alternatif pembiayaan). Salah satunya adalah dengan pemberian pemerintah, tapi kan kita bisa memaklumi pemerintah dalam keadaan APBN pun kurang," kata Bayu.
Atas kejadian ini, merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta di baliknya. Selamat membaca.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya