24 BUMN alami kerugian di Semester I-2017
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus menurunkan atau mengurangi BUMN yang mengalami kerugian di 2017. Pada Semester I-2017, BUMN yang merugi mencapai 24 perusahaan, turun tiga BUMN dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kalau di Semester I-2016 ada 27 BUMN yang rugi, di Semester I-2017 ada 24, dan ini masih komitmen kami di Kementerian BUMN untuk punya target hanya Merpati saja yang mengalami kerugian," ujar Imam di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/8).
Imam menyebut, 24 BUMN yang rugi di semester I-2017 di antaranya, Garuda Indonesia, Merpati, PT Iglas (Persero), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Dari 24 BUMN tersebut, ada beberapa perusahaan mati suri yang selalu mengalami kerugian.
"24 BUMN yang rugi itu gabungan over all. Yang rugi 24 BUMN itu ada yang masuk ICU, ada yang enggak masuk ICU," katanya.
Menurutnya, cara restrukturisasi yang bisa dilakukan untuk bisa menghilangkan BUMN yang rugi dengan holding.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPersentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnya