2019, Pemerintah Targetkan Negara Terima Rp 500 Miliar dari Cukai Plastik
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menargetkan penerimaan cukai plastik dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 500 miliar. Angka ini sama seperti target penerimaan cukai plastik pada tahun ini.
"Kalau kita lihat rencana pemerintah sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Di 2017 malah sudah disiapkan target penerimaannya Rp 1 triliun di APBN. Di 2018 disiapkan Rp 500 miliar, dan tahun depan juga sama Rp 500 miliar untuk cukai plastik," ujar Susiwijono di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).
Susiwijono mengatakan, penerimaan cukai plastik ini seiring dengan rencana pemerintah mengenakan cukai untuk kemasan plastik atau lebih dikenal dengan kantong belanja plastik. Di mana, hingga kini aturannya masih terus dimatangkan.
"Kenapa pemerintah menyiapkan rencana pungutan cukai terhadap plastik. Secara karakteristik dan sifat, undang-undang menegaskan mengenai barang dan sifat dan karakternya yang bisa dipungut cukai," jelasnya.
Susiwijono melanjutkan, pemilihan kantong plastik untuk dikenai cukai dengan mempertimbangkan penggunaannya yang cukup besar di Indonesia. Sementara, setelah digunakan akan menimbulkan masalah baru yaitu penumpukan sampah.
"Barang yang dikarakteristiknya perlu dilakukan pengendalian untuk konsumsi, pengawasan terhadap peredaran, dan barang yang pemakaiannya bisa timbulkan dampak negatif baik masyarakat atau lingkungan hidup," katanya.
Oleh karena itu, Susiwijono menambahkan, pengenaan cukai plastik tidak hanya untuk menambah pendapatan negara. Tetapi lebih kepada upaya pemerintah mengendalikan masalah akibat semakin tingginya sampah plastik di Indonesia.
"Jadi cukai bukan semata untuk penerimaan. Tapi tujuan utamanya adalah pengawasan produksi, dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif. Ini lumayan tepat untuk produk plastik," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya