Rekrutmen PPS Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Wewenangnya
Merdeka.com - Rekrutmen PPS (Panitia Pemungutan Surat) Pemilu 2024 sudah dibuka sejak bulan Desember tahun 2022 lalu. Panitia PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Pendaftaran sudah berlangsung secara daring sejak 18 Desember sampai 27 Desember 2022. Lalu, kapan pengumuman hasil tes PPS Pemilu 2024 keluar? Apa saja tugas dan wewenang panitia PPS? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, (18/1/2023).
Jadwal Pengumuman Tes PPS Pemilu 2024
Informasi pengumuman hasil tes calon anggota PPS Pemilu 2024 dapat diketahui melalui website resmi Info KPU (Komisi Pemilihan Umum). Berikut jadwalnya:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 202418 Desember 2022 - 22 Desember 2022
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 202418 Desember 2022 - 30 Desember 2022
3. Penelitian administrasi calon anggota PPS Pemilu 202419 Desember 2022 - 2 Januari 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS Pemilu 20243 Januari 2023 - 5 Januari 2023
5. Seleksi tertulis calon anggota PPS6 Januari 2023 - 11 Januari 2022
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 202412 Januari 2023 - 14 Januari 2023
7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS Pemilu 20243 Januari 2023 - 14 Januari 2023
8. Wawancara calon anggota PPS Pemilu 202415 Januari 2023 - 17 Januari 2023
9. Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS Pemilu 202418 Januari 2023 - 20 Januari 2023
10. Penetapan anggota PPS Pemilu 202420 Januari 2023
11. Pelantikan anggota PPS Pemilu 202424 Januari 2023
Cara Cek Pengumuman Tes PPS via SIAKBA
- Kunjungi aplikasi atau laman SIAKBA dengan alamat https://siakba.kpu.go.id/
- Lakukan login akun SIAKBA dengan memasukkan email dan password
- Setelah masuk ke akun masing-masing, scroll ke bawah untuk melihat status "Lulus" atau tidaknya dalam tes tersebut.
Cara Cek Pengumuman Tes PPS via Info KPU
- Kunjungi laman Info KPU dengan alamat https://infopemilu.kpu.go.id/
- Pilih menu "Seleksi Badan Ad Hoc"
- Lalu pilih opsi "Pengumuman"
- Klik pada kolom pencarian dan pilih nama Kabupaten/Kota
- Klik File pdf pada daerah peserta PPS Pemilu 2024 yang sudah diumumkan dibagian kanan
- Cek daftar nama hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024 tersebut yang terdiri atas nama lengkap, jenis kelamin, kecamatan, serta keterangan lulus atau tidaknya.
Cara Cek Pengumuman Tes PPS via KPU SetempatSelain kedua cara di atas, untuk mengetahui hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024, juga dapat dilakukan dengan mengunjungi laman KPU setempat berdasarkan wilayah pendaftaran atau datang langsung ke kantornya.Sebagai contoh, jika mendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024 di KPU Kota Administrasi Jakarta Barat, maka bisa mengunjungi situs KPU Jakarta Barat.Begitu juga dengan daerah-daerah lainya. Selanjutnya, bisa lakukan pencarian hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024 di laman tersebut.
Tugas dan Wewenang Petugas PPS dalam Pemilu
Tugas dan wewenang petugas PPS sendiri sudah diatur dalam BAB III tentang Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk tugas PPS termuat dalam Pasal 18 ayat (1) PKPU No. 8 Tahun 2022, sementara wewenang PPS diatur dalam Pasal 18 Ayat (3). Berikut ini penjelasannya:Tugas PPS
Adapun tugas PPS sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan dengan:
Wewenang PPS
Dalam melaksanakan wewenang PPS sebagaimana dimaksud di atas, PPS mempunyai kewajiban:
Para anggota PPS untuk Pemilu 2024 mulai bertugas pada bulan Januari 2023 ini sampai 4 April 2024 mendatang.
Mereka yang terpilih sebagai PPS pada Pemilu 2024 mendatang bakal menerima honorarium sebesar Rp 1,5 juta/bulan untuk ketua PPS dan Rp 1,3 juta/bulan untuk anggota PPS.Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar juga bisa mengunjungi situs infopemilu.kpu.go.id, elpdesk.siakba@kpu.go.id, atau nomor 08125650005.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya