Begini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main

Presiden Jokowi akan dapat tanah pensiun seusai masa jabatannya usai. Seperti apa penampakan calon tanah Jokowi tersebut?

Thomas
Oleh Thomas - Reporter
Begini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main
Begini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main (Merdeka.com)

Sebagai seorang kepala negara, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia berhak atas upah atau penghargaan atas masa bakti mereka.

Sebagai seorang kepala negara, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia berhak atas upah atau penghargaan atas masa bakti mereka.<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, mantan Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat berhak mendapatkan kediaman yang layak.

Beberapa waktu lalu beredar kabar tentang letak rumah Presiden Jokowi yang akan diberikan kepadanya setelah pensiun sebagai Presiden.

Konon lokasinya tak jauh dari tempat asal dirinya yaitu di Surakarta.

Salah satu akun TikTok @intisarionline mengunggah video penampakan lahan kosong yang akan dijadikan rumah pensiun Presiden Jokowi.

Seperti apa penampakannya? Simak informasi berikut ini.

Tanah Pensiun Jokowi

<b>Tanah Pensiun Jokowi</b>
Dok. Istimewa

Video unggahan TikTok @intisarionline menyebut lokasi tanah pensiun Jokowi berada di pinggir Jalan Adi Sutjipto, Kabupaten Karanganyar.

Lokasi lengkapnya terletak di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Lokasi lengkapnya terletak di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dok. Istimewa

Dari keterangan video, diperkirakan tanah tersebut memiliki luas 3000 meter persegi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tanah tersebut saat ini masih dalam kondisi kosong dan ditumbuhi semak-semak.

Pada bagian belakang lahan terdapat sebuah sungai yang mengalir dengan kondisi yang tidak terlalu baik.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Harga lahan tersebut diperkirakan sudah menembus angka Rp10 juta per meter sehingga bila dihitung keseluruhan harga tanah tersebut mencapai Rp30 miliar.

@intisarionline Tanah jatah pensiun Presiden Joko Widodo dari negara yang bernilai Rp30 miliar. Terletak di Desa Blulukan, Karanganyar, Jawa Tengah. #Jokowi #jokowidodo ♬ Epic Inspiration - Kidmada

Jual Beli Oleh Negara

Mengutip YouTube Berita Surakarta, Kamis (11/1) Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan kabar tersebut.

"Sesuai ketentuan perundangan secara riil berada di wilayah Karanganyar. Ya sudah, di Colomadu,” jelas Juliyatmono.

Proses jual beli juga sudah dilakukan melalui proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kalau konfirmasi ke saya, ya betul, karena prosesnya sudah ada melalui proses jual beli yang kita ketahui melalui BPHTB. Peruntukannya untuk apa kita tidak tahu,” tambahnya.

Melansir dari berbagai sumber, BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Ini merupakan pajak atas bangunan dan tanah yang berlaku di Indonesia serta wajib dibayarkan.

Pemberian Rumah untuk Presiden

Pemberian rumah pensiun untuk Presiden dan Wakil Presiden RI sudah berlangsung sejak era Soeharto.

Kebijakan ini sempat mengalami perubahan lewat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 52 Tahun 2014.

Dalam situs resmi bpk.go.id,, aturan teknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

Rekomendasi