Umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa kini telah memasuki 10 hari terakhir Ramadan. Selain menanti-nantikan datangnya malam Lailatul Qadar, ada berbagai kewajiban yang juga harus diperhatikan. Di mana kewajiban tersebut harus ditunaikan oleh umat Islam, baik itu pria maupun wanita.
Salah satunya adalah zakat fitrah. Zakat sendiri termasuk dalam ibadah harta (ma'liiyah) yaitu bentuk realisasi dari rukun islam yang diperintahkan Allah SWT di dalam ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
Zakat juga mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar RA yang berbunyi,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan." (HR. Bukhari Muslim)
Karena kewajibannya tersebut, tidak ada satu orang pun yang dapat meninggalkannya. Apabila terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain. Lantas bagaimana bacaan niat zakat fitrah lengkap beserta syarat dan kapan waktu untuk berzakat?
Melansir dari zakat.or.id, Jumat (14/4), simak ulasan informasinya berikut ini.
Advertisement
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan oleh setiap individu merdeka dan mampu sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan. Terlebih zakat menjadi salah satu bagian dari rukun Islam. Karenanya, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama.
Sebagai umat Islam juga diwajibkan untuk selalu membayar zakat khususnya zakat fitrah. Tujuan dari zakat fitrah yakni untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa. Tanpa zakat fitrah, puasa menjadi tidak lengkap.
"Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala." (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)
Advertisement
Syarat Zakat Fitrah
Sebelum berzakat, sebaiknya mengetahui syarat-syarat wajib zakat fitrah terlebih dahulu. Adapun syarat-syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut:
- Beragama Islam dan merdeka,
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat,
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Syarat-syarat tersebut adalah persyaratan untuk orang yang wajib zakat fitrah. Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah di antaranya:
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan,
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Advertisement
Kapan Waktu Harus Berzakat
Apabila termasuk orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, sebaiknya umat Islam mengeluarkannya di waktu yang tepat.حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ"Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi’ As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat." (HR. Tirmidzi: 613)Hadis tersebut mengatakan bahwa zakat fitrah ada baiknya dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Meskipun begitu, sebaiknya umat Islam melaksanakan zakat fitrah sebelum Hari Raya agar kewajiban sebagai seorang muslimin terpenuhi lebih cepat.Umat Islam perlu mengetahui waktu wajib zakat fitrah. Hal ini lantaran apabila terlewat dari waktu tersebut, maka umat Islam berzakat di waktu haram untuk memberikan zakat fitrah. Berikut adalah uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah,
- Waktu Harus: bermula dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
- Waktu Makruh: melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
- Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Advertisement
Bacaan Niat Zakat Fitrah
a. Niat Zakat Fitrah untuk Diri SendiriﻧَﻮَﻳْﺖُأَﻥْأُﺧْﺮِﺝَﺯَﻛَﺎﺓَﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْﻧَﻔْسيْﻓَﺮْﺿًﺎِﻟﻠﻪِﺗَﻌَﺎﻟَﻰNawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’alaArtinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ."b. Niat Zakat Fitrah untuk IstriﻧَﻮَﻳْﺖُﺃَﻥْﺃُﺧْﺮِﺝَﺯَﻛَﺎﺓَﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْﻓَﺮْﺿًﺎِﻟﻠﻪِﺗَﻌَﺎﻟَﻰNawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’alaArtinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."c. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-lakiﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰNawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’alaArtinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Advertisement
d. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰNawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’alaArtinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."e. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan KeluargaﻧَﻮَﻳْﺖُﺃَﻥْﺃُﺧْﺮِﺝَﺯَﻛَﺎﺓَﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْﻭَﻋَﻦْﺟَﻤِﻴْﻊِﻣَﺎﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْﺷَﺮْﻋًﺎﻓَﺮْﺿًﺎِﻟﻠﻪِﺗَﻌَﺎﻟَﻰNawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’alaArtinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."f. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkanﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰNawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’alaArtinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
Advertisement
Doa Membayar Zakat Fitrah
Setelah selesai membaca niat zakat fitrah, ada baiknya dilanjutkan untuk membaca doa berikut ini:Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii'ul 'aliim,Artinya:
"Ya Tuhan kami, terimalah amalan dari kami. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui."