Staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Junior Tumilaar ditahan oleh Puspom TNI di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok.
Jenderal bintang satu itu ditahan karena diduga melanggar aturan pimpinan usai membela warga kampung Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.
Melansir dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (5/9), berikut momen Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kesal panggil Jenderal Bintang Dua.
Advertisement
Berkas Perkara Brigjen Junior
Baru-baru ini, Andika Perkasa melakukan pertemuan internal dengan jajaran tim hukum di lingkungan TNI. Pertemuan tersebut guna membahas perkara hukum tersebut.
"Izin lanjutkan untuk berkas perkara Brigjen Junior Tumilaar saat ini masih menunggu rencana sidang, belum ada rencana sidang. Karena belum ada pangkat lokal untuk Majelis Hakimnya," kata Marsda TNI Reki Irene Lumme, Orjen TNI.
"Untuk memberikan pangkat lokal itu apa masalahnya?," tanya Andika Perkasa.
"Tidak ada, sekarang sedang proses di Aspers untuk yang Majelis yang baru," kata Mayjen TNI Agus Dhani, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI.
Advertisement
Panggil Aspers
Namun, ternyata ada beberapa hambatan yang membuat memperlambat berkas perkara. Bahkan, Andika sampai memanggil Asisten Personel atau Aspers secara khusus.
"Aspers ada enggak? Aspers?," panggil Andika Perkasa melalui HT."Jadi kalau begini-begini nanti ini juga bagian dari tadi yang memperlambat itu ya. Ternyata kita-kita juga, ini gimana sih? Enggak ada kepedulian kita, padahal enggak ada yang sulit," ujar Andika ke jajaran TNI yang ada di ruangan."Mas, ini untuk pangkat lokal surat dari Mahkamah Agung sudah dikirim ke kita 2 minggu lalu. Nah masalahnya apa ini kita tinggal menyetujui," kata Andika ke Aspers."Sudah tanda tangan Bapak," jawab Marsekal Muda Kusworo, Asisten Personel atau Aspers Panglima TNI."Kapan?," tanya Andika."Tadi Bapak," jawabnya.
Advertisement
Minta Proaktif
Andika Perkasa juga meminta agar jajarannya bisa proaktif. Sehingga nantinya tidak ada lagi alasan dan bisa langsung diinfokan.
"Jadi lain kali kalau didengar 'oh sudah ada dikirim dari Mahkamah Agung', ya sudah di sini kawal. Harusnya enggak tadi, harusnya. Tadi sudah? Segera suruh proses staf, langsung serahkan," ujar Andika Perkasa."Siap Bapak," kata Aspers."Sehingga tidak ada lagi alasan dan langsung infokan. Jadi kita proaktif semua," tutup Andika Perkasa.
Advertisement
Video Panglima TNI Kesal Panggil Jenderal Bintang Dua
Baru-baru ini, Andika Perkasa melakukan pertemuan internal dengan jajaran tim hukum di lingkungan TNI. Pertemuan tersebut guna membahas salah satunya adalah perkara hukum Brigjen Junior Tumilaar.Berikut videonya.