Doa Melunasi Hutang Sesuai Sunnah, Lengkap Disertai Arti & Dalilnya

Tak banyak yang tahu pula mengenai etika saat berhutang hingga doanya.

Mutia Anggraini
Oleh Mutia Anggraini - Reporter
Doa Melunasi Hutang Sesuai Sunnah, Lengkap Disertai Arti & Dalilnya
ilustrasi berdoa. © pexels.com/RODNAE Productions

Doa melunasi hutang dapat senantiasa diamalkan menjelang pelunasan. Hutang merupakan suatu hal yang seringkali tidak dapat dihindarkan bagi sebagian orang.

Sebab, kehidupan memberikan kita banyak tantangan dan cobaan. Banyak di antaranya yang tak selalu berjalan mulus saat kita berusaha menyelesaikan segala permasalahan.

Termasuk dengan kondisi keuangan. Selayaknya kehidupan, kondisi keuangan dari setiap orang pun berbeda-beda. Tak sedikit orang yang memiliki kebutuhan mendesak untuk segera dipenuhi.

Mau tak mau, berhutang pada orang lain menjadi salah satu solusi yang tepat. Namun, tak banyak yang tahu pula mengenai adab serta etika saat berhutang.

Hal itu lah yang senantiasa membuat para pemberi serta peminjam uang rentan berkonflik. Masalahnya tak lain terletak pada kesanggupan peminjam untuk mengembalikan hutang dalam waktu tertentu.

Maka dari itu, berdoa kepada Allah serta berupaya melunasi perlu dilakukan dengan baik. Melansir dari berbagai sumber, berikut merdeka.com ulas mengenai doa melunasi hutang hingga etika penghutang yang perlu dipahami.

Dalil tentang Berhutang

Sebelum mempelajari doa melunasi hutang, dalil mengenai berhutang rasanya perlu untuk diketahui. Adapun dalil dalam Alquran maupun hadis mengenai hutang yakni sebagai berikut.

1. Berhutang & Niat Baik

Salah satu dalil mengenai hutang yakni tertulis dalam sebuah hadis riwayat Bukhari. Disebutkan, berhutang akan senantiasa dipermudah oleh Allah.

Syaratnya, yakni seorang yang berhutang harus senantiasa berniat untuk melunasinya sesegera mungkin. Berikut bunyinya.

"Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya." (HR Bukhari: 2387).

2. Hutang jadi Penghambat Masuk Surga

Surga merupakan impian dari setiap muslim. Untuk meraihnya, segala larangan dari Allah harus mampu dijauhi.

Salah satunya yakni meninggalkan hutang saat berada di dunia. Hal tersebut pun dapat menghambat seorang muslim untuk memasuki pintu surga.

"Barangsiapa ruhnya berpisah dari jasad sedangkan ia terbebas dari tiga perkara ini, ia pasti akan masuk surga. Yaitu terbebas dari sombong, khianat, dan utang." (HR Ibnu Majah: 2412)

3. Menunda Melunasi Adalah Zalim

Setelah berhutang, maka seseorang wajib untuk melunasinya. Hal itu pun dianjurkan untuk segera dilakukan.

Jika tidak, maka ia dapat disebut seseorang yang tengah melakukan kedzaliman. Adapun bunyi dari dalil yang dilansir dari laman NU Online tersebut yakni sebagai berikut.

"Efek dari hutang piutang, bagi orang yang berutang wajib membayarnya apabila sudah jatuh tempo karena sesuai dengan firman Allah ‘memberikannya dengan baik’ dan berdasar hadits Nabi ? ‘penundaan membayar utang bagi orang yang mampu membayarkannya, merupakan sebuah kedzaliman." (Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Darus Salasil, cet 2], juz 3, hal. 268).

4. Menuliskan Harta yang Dipinjam

Selain itu, terdapat pula sebuah dalil yang menganjurkan seseorang untuk berlaku baik pada saat berhutang. Salah satunya yaitu dengan menuliskan harta yang dipinjam apabila dilakukan secara tidak tunai.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari pemberi sekaligus orang yang berhutang. Adapun bunyi dari hal tersebut sesuai dengan firman Allah berikut ini.

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai (berutang) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah [2]: 282).

5. Melunasi Hutang dengan Lebih Baik

Selain itu, dalil mengenai hutang juga menyebutkan tentang berperilaku mulia saat melunasi kepada pihak yang telah memberi hutang. Perilaku tersebut dapat dicerminkan melalui pemberian yang senantiasa lebih baik.

Adapun bunyi dalilnya yaitu sebagai berikut.

"Rasulullah SAW telah berutang hewan, kemudian beliau bayar dengan hewan yang lebih besar dari hewan yang beliau utang itu". Rasulullah bersabda: 'Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang dapat membayar utangnya dengan yang lebih baik',"(H.R. Ahmad dan Tirmidzi).

Etika saat Berhutang

Selain bunyi dalilnya, berhutang juga memiliki adab dan etika yang perlu diperhatikan. Sebelum mengetahui berbagai doa melunasi hutang, ada baiknya bagi kita untuk senantiasa memahami etika saat berhutang. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut.

1. Berniat untuk Melunasi

Sebelum berhutang, niatkan diri sendiri untuk senantiasa mampu melunasi tepat waktu. Niat untuk melunasi hutang tersebut lantas diwujudkan dengan perilaku yang sedemikian rupa. Sebab, melunasi hutang merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan.

2. Menghadirkan Saksi untuk Nominal yang Besar

Dalam kondisi tertentu, seseorang dapat berhutang dalam jumlah yang cukup besar. Lantaran hal ini, baik pemberi maupun seseorang yang hutang perlu menghadirkan saksi. Peran saksi tak lain untuk menyematkan tanda tangan serta memberikan kesaksian terhadap peristiwa yang terjadi di depan mata.

3. Menyegerakan untuk Melunasi

Seseorang yang berhutang apabila sudah jatuh tempo dan memiliki harta berupa makanan pokok, maka hutang harus segera dibayarkan. Sebab, menunda untuk melunasi hutang merupakan suatu perbuatan yang zalim. Kita senantiasa dianjurkan untuk menjauhi perbuatan zalim.

4. Mematuhi Syarat dari Pemberi Hutang

Selain itu, etika berhutang juga perlu dipahami kedua belah pihak. Biasanya, sang pemberi hutang akan memberikan syarat tertentu. Hal ini lah yang hendaknya dipatuhi seseorang yang akan berhutang.

5. Mempersilakan Pemberi Hutang untuk Mengikuti

Dalam agama Islam, seseorang yang berhutang dapat mempersilakan pemberi hutang apabila terdapat keinginan untuk menginap di rumah yang bersangkutan. Bahkan, pemberi hutang pun juga dapat mengikuti kegiatan sehari-hari mereka.

6. Boleh Menggunakan Harta Lain untuk Melunasi

Etika terakhir yang perlu dipahami adalah mengenai harta benda. Jika telah jatuh tempo dan seorang pemilik hutang belum sanggup melunasi, maka diperbolehkan untuk menggunakan harta yang lainnya. Hal ini pun juga harus disesuaikan dengan putusan pengadilan atau lembaga yang berhak mengatasi.

Doa Melunasi Hutang

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.

Artinya:

"Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu." (HR. Tirmidzi).

Selain itu, juga terdapat doa melunasi hutang versi panjang. Berikut bunyinya.

Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

Artinya:

"Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran." (HR. Muslim).

Rekomendasi