Dokter Terawan, Jenderal TNI yang Dipecat IDI & Sumpah Baktinya

Soal pemecatan Mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Khulafa Pinta Winastya
Oleh Khulafa Pinta Winastya - Reporter
Dokter Terawan, Jenderal TNI yang Dipecat IDI & Sumpah Baktinya
Dokter Terawan. ©2018 Liputan6.com

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto, diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Muktamar XXXI PB IDI yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22 hingga 25 Maret 2022 lalu.

Dalam surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI, setidaknya ada lima alasan yang disebut mendasari pemecatan Terawan. Salah satunya ialah soal promosi Vaksin Nusantara. Berikut informasi selengkapnya:

Mantan Menkes Terawan Agus Diberhentikan

Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dalam Muktamar IDI XXXI yang digelar di Aceh memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI.

Pemberhentian Terawan dari keanggotan IDI merujuk pada surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022. Melalui surat tersebut diputuskan dan ditetapkan tiga hal.

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian Terawan dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 25 Maret 2022.

Terawan Tak Membela Diri

Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari PB IDI maupun MKEK terkait poin pelanggaran Terawan. Namun, disebutkan setidaknya ada sekitar lima alasan yang mendasari. Beberapa pihak menyinggung soal inovasi cuci otak dan vaksin Nusantara termasuk dalam konsederan atau alasan pemecatan. Alasannya karena disebut tidak sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran.Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), James Allan Rarung mengatakan, sebenarnya Terawan sendiri sudah diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan sebelum ada pembahasan dan keputusan dalam Muktamar IDI Banda Aceh. James menyebut,  sudah dua kali dilayangkan undangan kepada Terawan pada awal Maret 2022, sayangnya Terawan tidak menggunakan haknya untuk membela diri.

"Perlu diketahui oleh semua pihak, termasuk masyarakat bahwa tidak ada perbuatan kesewenang-wenangan oleh IDI dalam kasus ini. Semuanya sudah melalui proses panjang, jika ditambah dengan dua kali undangan terakhir untuk memberikan kesempatan kepada Dr Terawan menggunakan haknya untuk membela diri, totalnya sudah 3 kali sejawat Dr Terawan diundang," ungkapnya.James berharap agar dalam proses kedepannya Terawan dapat hadir apabila diberikan kesempatan sesuai Pasal 8 poin 4 ART IDI, sehingga semua pihak dapat tenang dan masalah bisa terselesaikan dengan baik. Sebab menurutnya, jika tidak kasus ini berpotensi besar 'ditunggangi' pihak-pihak yang memiliki kepentingan sesaat dan instan. Hal itu menurut dia, dapat membuat masyarakat terpengaruh oleh informasi yang berseliweran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pemberhentian Terawan Jadi Sorotan karena Ini Pertama Kalinya

Kabar pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI pun tentu langsung ramai menuai pro kontra dari berbagai pihak. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay bahkan menyesalkan pemecatan Mantan Menkes tersebut. "Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai menteri kesehatan RI," kata Saleh lewat pesan tertulis, Minggu (27/3).Saleh pun mendorong Kementerian Kesehatan agar memfasilitasi pertemuan IDI dengan dokter Terawan. Menurutnya, berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan melalui dialog yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. "Bagaimana tidak? Mantan menteri kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua," tutupnya.

Menkes Turun Tangan

Karena hal tersebut, Kementerian Kesehatan disebut akan turut  memediasi konflik yang terjadi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Terawan."Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip melalui akun Youtube Kementerian Kesehatan, Senin (27/3).Budi menyampaikan, dia telah mengetahui dan memantau konflik yang terjadi antara IDI dengan Terawan. Pihaknya pun mengaku akan mencoba menjadi perantara mediasi dalam konflik tersebut agar mencapai kesepakatan baik.

Terawan Agus Putranto Bicara Soal Sumpah

Meski dicoret dari IDI, Terawan mengaku tetap merasa bangga berhimpun di organisasi itu. Bagi terawan, IDI disebutnya bagaikan rumah keduanya. Menjadi tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat lain."Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata mantan Tenaga Ahli (TA) Terawan, Andi dalam keterangannya, Senin (28/3).Terawan juga menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasannya dalam setiap langkah. Ia mengaku, membaktikan hidupnya demi kemanusiaan. "Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat" ujar Andi menirukan Terawan.Kemudian, soal putusan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, Terawan sendiri disebut sudah menyerahkan sepenuhnya kepada saudara sejawatnya.

Rekomendasi