Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022 (nataru), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo bekerja sama dengan TNI dan Polsek Pakualaman.
Mereka melakukan razia dan deteksi dini di Rutan Jogja tersebut. Guna mencegah terjadinya tindak kekerasan, sekaligus pemberantasan narkoba di dalam Lapas.
Dilaksanakan kegiatan Apel Siaga bersama APH (Aparat Penegak Hukum) di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (23/12). Dalam kesempatan itu, ditunjukkan pula sejumlah barang bukti yang berhasil disita di dalam Lapas. Yang diduga mampu memicu perkelahian dan dijadikan sebagai alat untuk kabur.
Sekaligus mengumumkan rencana remisi yang akan diterima oleh 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang layak. Kabar bahagia ini akan disampaikan saat perayaan natal di hari Sabtu, 25 Desember 2021.
Simak ulasannya berikut ini.
Advertisement
Soleh Joko Sutopo belum lama ini dilantik sebagai Kepala Lapas IIA Yogyakarta, pada Selasa (13/12) lalu. Program pertamanya jelang nataru, melakukan deteksi dini di kawasan para warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.
"Kami bekerja sama dengan Danramil dan dari Polsek Pakualaman. Melakukan Apel Siaga, sebagai antisipasi menghadapi natal dan tahun baru. Jadi kami di Lapas IIA Yogyakarta melakukan deteksi dini," kata Soleh.
Menurut Soleh, perlu dibangkitkan jiwa lembaga pemasyarakatannya. Sehingga tidak diperbolehkan adanya handphone dan narkoba di Lapas Wirogunan.
"Komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Baik itu peredaran HP di sini, maupun narkoba salah satunya dengan razia pada hari ini. Dilihat dari sini (barang bukti), tidak ada (narkoba) di sini," sambungnya.
Advertisement
Usai apel pagi, Kalapas Soleh bersama perwakilan dari TNI dan Polsek Pakualaman menunjukkan sejumlah barang yang berhasil disita.
Ditemukan di dalam kamar WBP, batu, kayu, paku, sabuk, muntu kayu, cobek, botol yang diikat, alat cukur hingga sendok. Berbagai barang yang bisa memicu aksi kekerasan atau dijadikan alat untuk kabur.
"Barang-barang yang nantinya bisa memicu gesekan untuk terjadinya gangguan keamanan. Termasuk cukuran kita kasih satu, kalau lebih dari itu kita ambil. Barang keras ini (besi dikikir, batu) bisa untuk menusuk, melempar. Barang dari besi juga kita ambil, karena bisa digantikan jadi pisau," papar Soleh.
Hingga saat ini masih akan dilakukan pemeriksaan, asal WBP mendapatkan barang tersebut. Lantaran selama pandemi sekira 2 tahun, tidak ada kunjungan dari luar.
"Belum ada kunjungan secara langsung. Karena pandemi Covid, masih kunjungan secara online. Jadi kita menyiapkan ruang khusus untuk videocall dengan keluarga," imbuhnya.
Advertisement
Sebagai hadiah dan hak WBP, pada hari natal akan ada 20 penghuni Lapas yang menerima remisi. Dari total keseluruhan napi nasrani, terdapat 7 orang yang gagal mendapatkan remisi.
Remisi atau potongan hukuman dengan rincian, yakni 3 orang menerima 15 hari, 13 orang dengan 1 bulan, 1 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan seorang lagi potongan 2 bulan.
"Kita akan memberikan (remisi) pada tanggal 25 Desember. Apakah akan tetap 20 WBP nasrani, ataukah nanti ada kejadian yang tidak kita harapkan. Ketika dia melanggar, maka hak-haknya dicabut, termasuk pemberian remisi itu tadi," ujar Soleh.
Pemberian remisi akan diumumkan di gereja di dalam Lapas usai perayaan natal bersama. Namun jumlah WBP penerima remisi dapat berubah. Jika mendadak melakukan tindakan kekerasan atau hal lain yang bisa membuat remisinya dibatalkan, sebelum tanggal 25 Desember.
"Setelah pemberian remisi akan tetap ada peringatan natal untuk mereka, internal di gereja. Kita ada kerja sama juga dengan gereja luar, karena maksimal kita batasi 30 orang. Supaya WBP bisa tetap merasakan hari raya natal," pungkasnya.