Menko Mahfud Kisahkan Hakim Duitnya Rp149 M Dibawa Kabur, Pas Sakit Istri Selingkuh

Menko Polhukam Mahfud MD membahas soal karma dan menceritakan kisah seorang hakim ternama

Khulafa Pinta Winastya
Oleh Khulafa Pinta Winastya - Reporter
Menko Mahfud Kisahkan Hakim Duitnya Rp149 M Dibawa Kabur, Pas Sakit Istri Selingkuh
Cerita Mahfud MD. Youtube/Kemenko Polhukam RI ©2021 Merdeka.com

Menko Polhukam Mahfud MD membahas tentang nilai-nilai Pancasila seharusnya dihayati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, nilai Pancasila bukan hanya sekedar takut akan hukum yang berlaku saja. Namun, harus takut juga pada sanksi yang bersumber dari kearifan budaya bangsa ataupun sanksi yang bisa didapat sebagai orang beragama.

Lalu Mahfud menyinggung soal hukum karma. Dia mencontohkan kisah seorang hakim tajir melintir. Namun tidak dapat menikmati yang dimilikinya.

Pidato Mahfud disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Berikut ini lengkapnya.

Mahfud Bahas soal Pancasila dan Hukum Karma

Mahfud mengatakan, Pancasila punya fungsi sebagai dasar negara, ideologi negara, sebagai moral bangsa, serta pedoman tingkah laku bangsa, tetapu enggak ada hukumnya.

"Nah yang tidak ada hukumnya ini sanksinya sanksi otonom," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu dikutip dari akun Youtube Kemenko Polhukam RI.

"Apa sanksi otonom? Kalau orang beragama dosa, takut masuk neraka. Kalau orang berbudaya malu melakukan itu (kesalahan). Kalau orang percaya pada Tuhan tanpa dikaitkan dengan agama tertentu 'takut kena karma'," tambahnya.

Mahfud MD Cerita Soal Hakim

Mahfud lalu bercerita tentang kisah seorang hakim punya uang banyak, namun tak jelas asal usulnya. "Karena banyak orang yang terbebas dari hukum itu tiba-tiba karmanya terjadi," tuturnya.

"Saya pernah cerita hakim punya uang Rp149 miliar. Dana masuk ke dia, tapi dia enggak berani masukkan ke daftar kekayaan. Dititipkan ke temannya, 'ini Pak Agung, uang punya saya, tapi kamu buat rekeningnya ya agar saya enggak ketahuan'," cerita Mahfud. "Begitu pensiun (teman hakim) lari (bawa uang), mau lapor ke siapa? Kalau lapor berarti (ketahuan) dulu korupsi nanti ditangkap, itu karma. Ada lagi, istrinya bawa uang selingkuh dengan bawahan suaminya yang korupsi itu, enggak berani lapor lagi. Itu namanya hukuman otonom," ungkapnya.

Hakim Jatuh Sakit

Berangkat dari hal itu, Mahfud pun mengatakan bahwa karma bisa datang kepada siapa saja yang melakukan kejahatan atau melanggar hukum."Seperti (cerita) hakim tadi yang punya uang Rp149 miliar. Akhirnya apa? Sakit, tiap hari enggak bisa pergi, enggak bisa jalan. Karena sakit terus istrinya dua bulan, tiga bulan merawat akhirnya kan bosan juga. Habis itu dia ditinggal di rumah nonton TV istrinya pergi," kata Mahfud. 

"Itu hakim hebat loh (cuma) nonton TV. Uangnya banyak dibawa oleh temannya, istrinya lari, (itu) karma," tambahnya.

Pesan Mahfud MD

Menurutnya, meski sudah ada hukuman bagi para pelaku kejahatan, namun terkadang banyak orang tak merasa jera.

Karena itu, Mahfud pun mengimbau pada semua orang jika akan melakukan kejahatan seharusnya tidak hanya takut pada hukum formalistik semata. Tetapi juga takut pada karma atau dosa yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

"Sebab itu saudara menghayati Pancasila itu jangan hanya takut pada hukumnya, takut juga pada sanksi yang bersumber dari kearifan budaya bangsa kita karena kita orang beragama. Kita orang tahu akan ada balasan bagi orang yang bersalah," tutupnya.

Rekomendasi