Tim Badminton Indonesia berhasil memenangkan pialaThomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus pada Minggu (17/10/2021) kemarin. Keberhasilan ini membuat bangga Indonesia usai penantian panjang selama 19 tahun.
Namun, pencapaian tersebut kurang lengkap mengingat tidak ada pengibaran bendera Merah Putih saat upacara juara. Diketahui bahwa Indonesia dilarang mengibarkan Sang Merah Putih sebagai bentuk hukuman.
Momen ini kemudian begitu mencuri perhatian dan sorotan publik Berikut ulasan selengkapnya.
Advertisement
Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih, Bentuk Hukuman dari WADA
Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara juara Thomas Cup 2020 kemarin. Seperti dilansir dari Liputan6.com, Indonesia hanya boleh mengibarkan bendera dalam ajang Olimpiade, atau turnamen internasional saja.
Ini merupakan hukuman yang datang dari Badan Antidoping Dunia (WADA) yang mulai efektif diberlakukan per 7 Oktober lalu. Saat kemenangan bulu tangkis kemarin, bendera yang dikibarkan dan mewakili Indonesia adalah bendera PBSI selaku induk bulu tangkis di Tanah Air.
"Kalau ada team kita naik podium (emas/perak/perunggu), Bendera Indonesia tidak dikibarkan. Kita harap MoU antara Menpora dan WADA secepatnya," tulis Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, di akun Twitter seperti dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Sanksi-Sanksi yang Diberikan WADA untuk Indonesia
Tak hanya larangan pengibaran bendera Sang Merah Putih saja, Indonesia juga tidak akan dianugerahkan status tuan rumah kejuaraan level regional, kontinental dan juga dunia selama masa pengangguhan.
Perwakilan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) juga dilarang duduk sebagai anggota dewan di komite sampai pada nantinya status sanksi ini dipulihkan. Atau paling tidak sudah menjalani masa penangguhan selama satu tahun lamanya.