Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'
Dedi Mulyadi ikut angkat bicara terkait kecelakaan bus yang menewaskan pelajar dan guru SMK asal Depok.
dedi mulyadi![Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/14/1715652331150-rf6i2j.jpeg)
Dedi Mulyadi ikut angkat bicara terkait kecelakaan bus yang menewaskan pelajar dan guru SMK asal Depok.
![Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715651996611-112jkj.jpeg)
Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'
Mantan anggota DPR dan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi ikut angkat bicara mengenai kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar.Bus pariwisata berisi pelajar SMK Lingga Kencana asal Depok terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu.
Dedi mengatakan, pihak sekolah harus diberi sanksi tegas atas kejadian yang menewaskan 11 orang ini. Simak ulasan selengkapnya:
- Isak Tangis Haru Sambut Siswa SMK Lingga Kencana Depok yang Selamat dari Kecelakaan
- Penjaga SMK Lingga Kencana Lolos dari Kecelakaan Maut di Ciater, Ini Penyebabnya
- Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
- VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Maut SMK Depok
- Momen Bersejarah Wakil Presiden Indonesia Termuda Bertemu yang Tertua
- Ini Rute Riau Bhayangkara Run, Perbaikan Jalan Rusak Dikebut
Komentar Dedi Mulyadi
Dalam wawancaranya, Dedi Mulyadi meminta pemerintah melakukan evaluasi total aturan-aturan yang berkaitan dengan penyebab kecelakaan.
![Komentar Dedi Mulyadi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715652121363-em8we.jpeg)
Menurut Dedi, pelaksanaan kegiatan di luar sekolah atau yang biasa disebut dengan study tour ini harus dikaji ulang.
"Kalau saya evaluasi (ada) dua. Pertama larangan dari sekolah melaksanakan kegiatan apapun yang sifatnya piknik," kata Dedi dikutip dari Youtube XPOS_News (14/5).
![Menurut Dedi, pelaksanaan kegiatan di luar sekolah atau yang biasa disebut dengan study tour ini harus dikaji ulang.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715652153295-3h6pb.jpeg)
Selanjutnya, Dedi juga mengimbau agar pihak Kementerian Perhubungan membuat aturan saklek soal izin kelayakan kendaraan.
"(Buat aturan saklek) Mobil yang sudah tidak layak jalan (harus) dilarang untuk diupgrade dalam bentuk apapun," tegas Dedi.
![Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715652180318-o3bvu.jpeg)
Selain itu, Dedi juga menyebut, jika kepala sekolah seharusnya mendapat sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya.
"Kasih sanksi dong kepala sekolah misal yang menyelenggarakan itu diberhentikan," kata Dedi.
![Selain itu, Dedi juga menyebut, jika kepala sekolah seharusnya mendapat sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715652227317-ed2zy.jpeg)
Kecelakaan Bus Pariwisata
Bus pariwisata yang membawa sekitar 40 penumpang mengalami kecelakaan maut di Subang pada Sabtu (11/5) malam.
Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dunia adalah seorang guru dan siswa SMK.
Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG diduga mengalami rem blong di jalan yang kondisinya menurun.
Kendaraan pun kehilangan kendali dan menabrak dua sepeda motor dan satu mobil sebelum akhirnya terguling.
![Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715652265486-tmqqt.jpeg)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan.
Meski begitu, kedepannya tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka.
Sebab, ada indikasi kelalaian mengenai kelayakan bus yang saat ini masih dipertanyakan.