Mau Ditangkap Mahkamah Internasional, Menteri Rasis Israel ini Makin Sombong Menantang Bakal Terus Rampas Tanah Palestina
Ben Gvir menegaskan akan terus memperluas permukiman di Tepi Barat meski ada ancaman surat perintah penangkapan dari ICC.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mempersiapkan surat perintah penangkapan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Namun menteri rasis tersebut justru menantang dan menyatakan akan terus memperluas permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
"Saya punya satu pesan yang jelas kepada jaksa ICC di Den Haag: Tidak ada surat perintah penangkapan dalam bentuk apa pun yang akan menghalangi saya untuk terus bekerja bagi rakyat Israel dan Tanah Israel," tulisnya dalam sebuah unggahan di platform X.
Tak cuma itu, dia juga mengaku tidak takut dengan jaksa dan mahkamah internasional.
"Jaksa di Den Haag tidak membuat saya takut. Saya akan melakukan apa pun yang saya bisa untuk melindungi rakyat saya, bahkan jika itu akan membuat saya harus mengeluarkan surat perintah penangkapan," tambah politisi dari Partai Kekuatan Yahudi yang berhaluan ekstrem kanan tersebut.
Perluasan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat Ilegal
Dilansir Middle East Monitor, Kamis (29/5/2025), pernyataan Ben-Gvir ini dirilis setelah laporan dari Wall Street Journal mengungkap bahwa Jaksa Kepala ICC, Karim Khan, tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Ben-Gvir serta Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich.
Keduanya diduga terlibat dalam kebijakan yang memperluas pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, yang dianggap ilegal di bawah hukum internasional.
Laporan tersebut, yang bersumber dari pejabat pengadilan baik yang aktif maupun yang telah pensiun, menunjukkan bahwa persiapan penerbitan surat perintah penangkapan telah dimulai bahkan sebelum Khan mengambil cuti sementara pada 16 Mei.
Jaksa Kepala ICC, Karim Khan Difitnah Usai Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu
Cuti tersebut diambil menyusul penyelidikan internal oleh Unit Layanan Pengawasan PBB atas tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada seorang staf pengadilan, tuduhan yang telah dibantah oleh Khan.
Tuduhan tersebut muncul dalam waktu dekat setelah Khan mengajukan permintaan resmi ke pengadilan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang sehubungan dengan tindakan militer Israel di Jalur Gaza.
Rasis dan Provokatif
Dilansir Press TV, Ben-Gvir maupun Smotrich terkenal karena membuat pernyataan-pernyataan yang menghasut terhadap warga Palestina.
Komentar-komentar sebelumnya dari kedua menteri Israel tentang Palestina telah menuai kecaman internasional. Mereka juga berulang kali menyerukan pengusiran paksa warga Palestina dari Gaza dan wilayah pendudukan lainnya.
Kasus terhadap Smotrich dan Ben-Gvir dilaporkan dimaksudkan untuk melengkapi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan pada bulan November terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri yang bertanggung jawab atas urusan militer, Yoav Gallant, atas kejahatan perang yang terkait dengan kampanye militer brutal di Gaza.
AS Malah Sanksi Mahkamah Internasional
Para pengamat mengatakan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai ilegal juga menandai tonggak penting karena menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk menangani pendudukan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Presiden AS Donald Trump, pada bulan Februari, menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi pada Pengadilan Kriminal Internasional atas penyelidikan terhadap Israel.
Perintah tersebut menuduh ICC terlibat dalam tindakan yang menargetkan Amerika dan sekutu dekatnya, Israel.
Perintah Trump juga mengklaim bahwa tindakan ICC menciptakan preseden berbahaya dan membahayakan warga negara AS dan personel militer, yang melakukan kejahatan perang di Afganistan dan Irak.