Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Masuk Jadi Pasukan Merah Dayak, Ini Syaratnya Kata Panglima Jilah

Ingin Masuk Jadi Pasukan Merah Dayak, Ini Syaratnya Kata Panglima Jilah Ingin Masuk Jadi Pasukan Merah Dayak, Ini Syaratnya Kata Panglima Jilah. ©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn

Merdeka.com - Pasukan Merah Dayak adalah pasukan adat yang mendiami Pulau Kalimantan. Mereka juga bisa dikatakan sebagai pasukan elit dari Suku Dayak.

Oleh karena itu, bagi orang awam yang ingin masuk dan bergabung dengan Pasukan Merah Dayak, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Baik syarat secara administratif maupun adat.

Pemimpin Pasukan Merah Dayak, Panglima Jilah membocorkan apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin bergabung di Pasukan Merah Dayak. Berikut ulasannya.

Syarat Masuk Pasukan Merah Dayak

ingin masuk jadi pasukan merah dayak ini syaratnya kata panglima jilah

©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn

Panglima Jilah memberikan bocoran syarat-syarat untuk bergabung sebagai Pasukan Merah Dayak. Ada dua syarat yang harus dipenuhi yaitu syarat administratif dan non administratif.

Syarat administratif yaitu KTP, akta lahir, dan beberapa alat adat yang harus dibeli oleh calon anggota. Sedangkan syarat non administratif adalah perihal tujuan bergabung ke Pasukan Merah Dayak.

Seorang tidak boleh bergabung ke pasukan jika hanya untuk gagah-gagahan dan pamer kekuatan saja. Kalau itu yang terjadi, maka Panglima Jilah tidak menganjurkan untuk bergabung.

“Di Pasukan Merah harus ada KTP-nya, harus ada alat-alat adatnya yang harus kalian beli. Administrasinya, jelas atau tidak, tujuannya apa, hanya untuk tenar-tenar, gagah-gagah, atau menjadi preman,” ujar Panglima Jilah.

Pasukan Merah Bertujuan Mendidik

ingin masuk jadi pasukan merah dayak ini syaratnya kata panglima jilah

©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn

Salah satu tujuan Pasukan Merah Dayak adalah untuk mendidik manusia. Manusia dididik dengan adat dan akal budi yang sehat. Harapannya adalah supaya manusia bisa mengerti bagaimana yang baik dan tidak baik

Didikan dari Masukan Merah Dayak tidak pernah jauh dari aturan adat. Adat sangat penting bagi seorang manusia karena mengatur tatanan hidup.

“Adat itu mengatur tatanan hidup supaya kita lebih baik. Kalau tidak ada adat, manusia itu, waduh, kiamat lagi,” ujar Panglima Jilah.

Sejarah Pasukan Merah Dayak

ingin masuk jadi pasukan merah dayak ini syaratnya kata panglima jilah

©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn

Pasukan Merah Dayak terbentuk pada tahun 1995. Pada waktu itu, masyarakat Suku Dayak yang masih kental dan menjunjung tinggi adat istiadat mulai dimasuki oleh agama.

Oleh karena itu, sebagai antisipasi atas dominasi agama di Suku Dayak yang sudah mulai meninggalkan adat, maka dibentuklah Pasukan Merah Dayak untuk menjaga keutuhan adat Dayak.

“Jika kita ini hanya beragama tapi beradatnya tidak ada sama saja. Orang beragama tapi melupakan adat istiadatnya. Sedangkan dia kan dilahirkan sebagai Suku Dayak,” ujar Jilah.

Pesan Panglima Jilah

ingin masuk jadi pasukan merah dayak ini syaratnya kata panglima jilah

©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn

Panglima Jilah sebagai petinggi Pasukan Merah Dayak memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjadi orang yang baik.

Ia juga mengatakan untuk tetap berpedoman kepada kabaikan, bukan kejahatan.

“Tetap kita berpedoman kepada kebaikan, jangan punya hati yang jahat. Bertetanggalah bertetangga yang baik. Bersukulah bersuku yang baik, beragamalah beragama yang baik. Bernegaralah bernegara yang baik. Jadi hidup kita ini damai, tenang,” lanjut Jilah.

(mdk/mff)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.

Baca Selengkapnya
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.

Baca Selengkapnya
Menjelajah Kekayaan Tradisi Baduy di Imah Saba Budaya, Wajib Dikunjungi Sebelum Masuk ke Kampung Adat

Menjelajah Kekayaan Tradisi Baduy di Imah Saba Budaya, Wajib Dikunjungi Sebelum Masuk ke Kampung Adat

Sebelum masuk ke kampung Baduy, ada baiknya mengenal sekilas di Imah Saba Budaya

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.

Baca Selengkapnya