Inggris Tangkap Pendeta Berusia 83 Tahun karena Dukung Palestina & Tolak Genosida Gaza, ini Sosoknya Sudah Tua Renta

Sembari berjalan pelan, wanita berusia 83 tahun itu dituntun petugas untuk diproses secara lebih lanjut.

Mutia Anggraini
Oleh Mutia Anggraini - Reporter
Inggris Tangkap Pendeta Berusia 83 Tahun karena Dukung Palestina & Tolak Genosida Gaza, ini Sosoknya Sudah Tua Renta
Kelompok Pendukung Palestina (merdeka.com)

Seorang pendeta lanjut usia ditangkap polisi di depan Parliament Square, London, Inggris, Sabtu (5/7) lalu. Perempuan tua renta itu ditangkap karena menentang larangan baru yang diberlakukan terhadap kelompok pro- Palestina , Palestine Action, hanya beberapa jam setelah kelompok tersebut secara resmi dilarang oleh pemerintah Inggris.

Sembari berjalan pelan, wanita berusia 83 tahun itu dituntun petugas polisi untuk diproses secara lebih lanjut. Selain mendukung kelompok Palestine Action, wanita yang berasal dari Bristol ini juga mengecam genosida yang terjadi di Gaza.

Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Inggris Tangkap Pendeta Lansia

Belum lama ini, Kantor Berita Inggris Middle East Eye melaporkan kejadian tak terduga yang berlangsung di London, Sabtu lalu. polisi menangkap pendeta pensiunan bernama Sue Parfitt (83) saat menyatakan dukungan mendalamnya terhadap Palestina dan menentang genosida di Gaza.

Wanita yang kala itu berjaket tebal hitam ini rupanya hanya memegang plakat bertuliskan ‘Saya menetang genosida. Saya mendukung Palestine Action’, alih-alih berteriak lantang atau melancarkan kekerasan berarti di jalanan London.

Rupanya, kelompok pro Palestina yang mendapat dukungan Parfitt kala itu menjadi salah satu organisasi yang baru saja dilarang di Inggris.

Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper usai mendapati pengakuan perusakan dua pesawat di Oxforshire dari kelompok ini pada 20 Juni lalu.

“Saya di sini mendukung rakyat Palestina dan faktanya bahwa organisasi ini dilabeli sebagai organisasi teroris. Kita kehilangan kebebasan sipil,” tegas Parfitt.

Inggris Tangkap Pendeta Berusia 83 Tahun karena Dukung Palestina
Inggris Tangkap Pendeta Berusia 83 Tahun karena Dukung Palestina X / middleeasteye.net

Memicu Kemarahan Publik

Penahanan Parfitt hingga professor Emeritus serta puluhan orang lainnya yang berdiri di dekat patung Mahatma Gandhi ini seketika terdengar luas hingga ke media sosial. Bahkan, para netizen turut mengekspresikan kemarahan hingga kekecewaan mendalam.

Salah satu pengguna bahkan menyebut penangkapan para demonstran ini merupakan “Gerakan otoritarianisme dan tindakan keras terhadap kebebasan berbicara & berekspresi”. Bahkan pengguna yang lain turut mempertanyakan legalitas Parfitt saat mereka menyebutnya sebagai pahlawan usai pernyataan dukungannya terhadap Palestine Action.

Seorang teman bernama Jerry Hicks turut membela aksi Parfitt dan menuntut keras atas pembebasan dari eks pendeta ini.

“Dia menentang genosida dan itu bukan kejahatan” ungkapnya Hicks, demikian dilansir dari middleeasteye.net.

Inggris Tangkap Pendeta Berusia 83 Tahun karena Dukung Palestina
Inggris Tangkap Pendeta Berusia 83 Tahun karena Dukung Palestina X / middleeasteye.net

Inggris Tangkap 27 Orang

Melansir dari Kantor Berita Middle East Eye, bersama dengan Sue Parfitt, setidaknya dua puluh tujuh orang ditangkap petugas pada Sabtu (5/7) lalu. Puluhan orang tersebut dinyatakan melanggar Undang-Undang Terorisme pada demontrasi yang baru saja dilakukan untuk mendukung kelompok ‘Palestine Action’ di Parliament Square, London.

Hal ini berlangsung setelah para aktivis berusaha menutup parade London Pride yang bertujuan untuk memprotes perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aksi militer Israel di Gaza.

Penangkapan para aktivis serta pendukung pro-Palestina ini dilakukan tepat setelah Inggris meresmikan larangan Palestine Action serta neo-Nazi Maniacs Murder Cult hingga Russian Imperial Movement untuk bersuara lantaran dinyatakan sebagai organisasi teroris pada Rabu lalu.

Palestine Action sendiri sebenarnya telah berupaya menunda langkah tersebut melalui pengadilan. Permohonan bantuan sementara ke Pengadilan Tinggi ditolak pada hari Jumat, dan Pengadilan Banding menguatkan keputusan tersebut kurang dari dua jam sebelum larangan tersebut mulai berlaku.

Karena adanya aturan tersebut, dukungan ataupun keanggotaan dari kelompok-kelompok tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana hingga mendapat hukuman penjara selama 14 tahun.

Sebelum melakukan demonstrasi pada Sabtu lalu, sebanyak 27 demonstran sebelumnya telah memberi informasi mengenai aksi tersebut ke Komisioner Met, Sir Mark Rowley hingga Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper dengan pernyataan tak akan ada kekerasan atau risiko bagi siapa pun.

Rekomendasi