Di Depan Mentan, Anggota DPR dari PKB Curiga Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan di Indonesia Oplosan

Momen anggota DPR RI Daniel Johan ngaku curiga dengan kualitas bahan pangan di Indonesia.

Khulafa Pinta Winastya
Oleh Khulafa Pinta Winastya - Reporter
Di Depan Mentan, Anggota DPR dari PKB Curiga Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan di Indonesia Oplosan
Anggota DPR RI Daniel Johan (Youtube/MerdekaDotCom)

Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKB Daniel Johan blak-blakan mengaku sempat curiga terhadap kemungkinan adanya pengoplosan terhadap semua produk pangan yang diproduksi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membahas kasus beras oplosan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu 6 Juli 2025.

Di hadapan Mentan, Daniel meminta agar kasus beras oplosan ini harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan reformasi tata niaga di bidang pangan. Harapannya tentu agar kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali.

Daniel Johan
Daniel Johan Youtube/MerdekaDotCom

"Jangan berhenti hanya sekadar penegakan hukum yang tegas tetapi ini jadi momentum kita melakukan reformasi tata niaga di bidang pangan. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang," ungkapnya.

Kasus beras oplosan ini tentu membuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dan produsen semakin menurun. Hal itu juga yang sempat dirasakan oleh Daniel. Dia mengaku, menjadi curiga dengan bahan-bahan pangan lain yang diproduksi di Indonesia.

"Saya sempat terpikir jangan-jangan seluruh poduk pangan kita yang ada di Indonesia adalah oplosan, yang ketahuan baru beras. Jangan-jangan ya. Sehingga sebelum itu terjadi lebih lanjut segera lakukan reformasi tata niaga," kata Daniel.

Anggota DPR RI Daniel Johan
Anggota DPR RI Daniel Johan Youtube/MerdekaDotCom

Diketahui, polemik beras oplosan bermula dari investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah perusahaan besar teindikasi melakukan pengoplosan beras premium dengan beras berkualitas rendah.

Dalam rapat bersama DPR, Mentan Amran memaparkan ada dua jenis kerugian dalam kasus beras oplosan ini. Pertama adalah kerugian negara terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kedua adalah kerugian masyarakat akibat tertipu membeli beras yang tidak sesuai mutu. Praktik pengoplosan beras ini pada dasarnya adalah bentuk penipuan karena kualitas beras yang dijual tidak sesuai dengan label kemasannya.

Kementan Investigasi

Mentan sempat mengatakan, sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, hingga Kejaksaan Agung ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pengambilan sampel dalam investigasi itu dilakukan sejak 6-23 Juni 2025, terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek, lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.

Kementerian Pertanian menaksir kerugian konsumen dari praktik kecurangan itu diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Rekomendasi