Bacaan Qunut Nazilah, Doa dalam Sholat Fardu yang Wajib Diketahui Umat Islam
Merdeka.com - Qunut Nazilah adalah doa yang yang dibaca dalam sholat fardu, yakni setelah rukuk atau iktidal pada rakaat terakhir. Bacaan Qunut Nazilah sendiri biasanya dilafalkan umat Islam kala ditimpa keadaan yang tidak menyenangkan, seperti ketakutan (khauf), atau paceklik (qahth), pandemi atau wabah (wabâ'), hama belalang (jarâd) atau semacamnya.
Baca juga: Qunut Subuh Dan Artinya Yang Perlu Dipahami Penuh Keutamaan
Bacaan Qunut Nazilah mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam kisahnya, beliau membaca qunut ini selama satu bulan. Usai musibah yang menimpa para sahabat penghafal Quran yang terbunuh di Sumur Ma'ûnah. Tertuang dalam hadis berikut ini:
"Dari Abû Hurairah RA bahwa Nabi SAW ketika akan mendoakan keburukan atas seseorang atau mendoakan kebaikan bagi seseorang, maka beliau membaca qunut setelah rukuk," (HR Ahmad dan Al-Bukharî).
Empat Mazhab fiqih telah sepakat, bahwa Qunut Nazilah ditunaikan dengan sebab suatu bencana. Karena mengingat, Rasul SAW tidak selalu melafalkannya dalam sholat.
Berikut ini bacaan Qunut Nazilah lengkap yang patut diketahui umat muslim, seperti dihimpun dari NU Online, Senin (30/8).
Sejarah Qunut Nazilah

©2020 Merdeka.com
Dalam catatan sejarah Islam, Qunut Nazilah pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pasca tragedi Bir Ma'unah di bulan Shafar ke-4 Hijriyah atau Mei 625 H.
Kala itu ada 70 sahabat yang ikut serta, namun hanya satu orang yang lolos, yakni Amr bin Umayyah. Dalam riwayat lain, Muhammad bin Uqab yang diutus oleh Nabi SAW untuk berdakwah ke wilayah Najd.
Lalu dibantai oleh pasukan Amir bin Thufail di Bir Ma'unah. Di tengah kedukaan tersebut, Nabi Muhammad SAW berdoa dan memohon kepada Allah SWT. Seperti dikutip dari buku Tragedi ar-raji dan Bir Ma'unah, Awal Mula Nabi Muhammad Amalkan 'Qunut Petaka'.
Dalam waktu berbeda, Amir bin Thufail menuju Madinah untuk membunuh Nabi SAW. Amir pun singgah, ternyata di rumah seorang perempuan yang terkena penyakit menular. Seakan menerima balasan dari Allah SWT, menjawab doa Rasul. Amir pun tertular dan ditemukan meninggal di tengah padang pasir.
Hukum Bacaan Qunut Nazilah
Menurut mazhab Syafi'i hukum bacaan Qunut Nazilah adalah sunnah. Saat terjadi malapetaka atau bahaya yang menimpa kaum muslimin dan sebagiannya.
Sedangkan waktu menunaikannya adalah saat berdiri bangun dari ruku' atau disebut i'tidal, dalam kelima sholat fardhu. Dalilnya dari hadits shahih berikut:
"Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para Qurra' (ahli al-Qur'an) radhiyallahu 'anhum." (HR. Bukhari dan Muslim).
Bacaan Qunut Nazilah

freepik.com
Menurut mazhab Syafi'i tak ada redaksi doa qunut nazilah tertentu. Sehingga bisa dilakukan dengan berbagai macam doa sesuai konteks. Namun sunnahnya dengan membaca doa qunut subuh.
Berikut ini bacaan doa Qunut Nazilah versi pendek yang dibaca dalam sholat fardu:
اَللهم اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ
Artinya: "Ya Allah, tetapkanlah diriku dalam hidayah bersama orang-orang yang Engkau beri hidayah, berilah diriku afiyat (terhindar dari keburukan) bersama orang-orang yang Engkau beri afiyat, jagalah diriku bersama orang-orang yang Engkau jaga, berkahilah bagiku pada anugerahyang telah Engkau berikan, jagalah diriku dari keburukan yang telah Engkau tentukan. Sungguh Engkau yang memberi keputusan dan tidak ada yang dapat merusak keputusanmu. Sungguh tidak akan hina orang yang Engkau bela. Maha banyak kebaikan-Mu dan maha luhur Engkau dari segala keserupaan." (An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim: V/176).
Selain doa qunut subuh, pada Qunut Nazilah yang dibaca oleh Sayyidina Umar dan Ibnu Umar RA, dengan menambahkan doa berikut seperti dilansir dari NU Online:
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ نَشْكُرَكَ وَلَا نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَك نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُو رَحْمَتَك وَنَخْشَى عَذَابَكَ إنَّ عَذَابَك الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ
Allâhumma innâ nasta'înuka wa nastaghfiruk, wa nastahdîka wa nu'minu bik wa natawakkalu alaik, wa nutsnî alaikal khaira kullahu nasykuruka wa lâ nakfuruk, wa nakhla'u wa natruku man yafjuruk. Allâhumma iyyâka na'budu, wa laka nushallî wa nasjud, wa ilaika nas'â wa nahfid, narjû rahmataka wa nakhsyâ adzâbak, inna adzâbakal jidda bil kuffâri mulhaq.
Artinya: "Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu, meminta ampunan-Mu, mengharap petunjuk-Mu, beriman kepada-Mu, bertawakkal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari atas semua kebaikan-Mu, dan kami menarik diri serta meninggalkan mereka yang mendurhakai-Mu. Tuhan kami, hanya Kau yang kami sembah, hanya kepada-Mu kami hadapkan shalat ini dan bersujud, hanya kepada-Mu kami berjalan dan berlari. Kami mengaharapkan rahmat-Mu. Kami takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras itu akan menimpa orang-orang kafir."
اللَّهُمَّ عَذِّبْ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِينَ أَعْدَاءَ الدِّينِ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِك وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَك وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَك اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إنَّك قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمْ الْإِيمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ نَبِيِّك وَرَسُولِك وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوفُوا بِعَهْدِك الَّذِي عَاهَدْتهمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّهِمْ وَعَدُوِّك إلَهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allâhumma adzzibil kafarata wal musyrikîn, a'dâ'ad dînilladzîna yashuddûna 'an sabîlik, wa yukadzzibûna rusulaka wa yuqâtilûna auliyâ'ak. Allâhummaghfir lil mu'minîna wal mu'minât, wal muslimîna wal muslimât, al-ahyâ'i minhum wal amwât, innaka qarîbun mujîbud da'awât. Allâhumma ashlih dzâta bainihim, wa allif baina qulûbihim, waj'al fî qulûbihimul îmâna wal hikmah, wa tsabbithum alâ dînika wa rasûlik, wa auzi'hum an yûfû bi'ahdikalladzî 'âhadtahum alaih, wanshurhum ala 'aduwwihim wa 'aduwwika ilâhal haq, waj'alnâ minhum, wa shallallâhu alâ sayyidinâ muhammadin wa alâ âlihi wa shahbihî wa sallam.
Artinya: "Tuhan kami, jatuhkan azab-Mu kepada orang-orang kafir dan musyrik, (mereka) musuh-musuh agama yang berupaya menghalangi orang lain dari jalan-Mu, mereka yang mendustakan rasul-Mu, dan mereka yang memusuhi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah hamba-hamba-Mu yang beriman laki-laki dan perempuan, kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup maupun yang sudah wafat. Sungguh, Engkau maha dekat dan pendengar segala munajat.
Tuhanku, damaikan pertikaian di antara kaum muslimin, bulatkan hati mereka, masukkan kekuatan iman dan hikmah di qalbu mereka, tetapkan mereka di jalan nabi dan rasul-Mu, ilhami mereka untuk memenuhi perjanjian yang telah Kauikat dengan mereka, bantulah mereka mengatasi musuh mereka dan seteru-Mu. Wahai Tuhan hak, masukkanlah kami ke dalam golongan mereka itu. Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya." (Hasyiyatul Baijuri karya Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 169)
Tata Cara Membaca Doa Qunut Nazilah

©Shutterstock
Berbeda dengan Qunut Subuh, Qunut Nazilah ini bisa dilafalkan di seluruh sholat fardhu. Biasanya setelah ruku' saat rakaat terakhir. Hal ini disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Al-Muhadzdzab.
"Nabi SAW membaca qunut selain shalat shubuh ketika ditimpa musibah, yaitu terbunuhnya para sahabat al-qurra.'"
Pendapat Imam Nawawi diperkuat dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim sebelumnya. Syekh Nawawi Al-Bantani berpendapat tak ada redaksi spesifik qunut nazilah. Jadi setiap lafal yang mengandung doa, boleh dibaca pada Qunut Nazilah dan doanya disesuaikan dengan musibah yang menimpa.
"Qunut adalah zikir tertentu yang mengandung doa dan pujian. Qunut dibolehkan dengan membaca lafal apapun selama mengandung doa dan pujian... Para ulama juga tidak menentukan lafal qunut nazilah yang spesifik. Ini menunjukan bahwa lafal qunut nazilah bahwa ia seperti halnya qunut subuh. Tetapi, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa doa qunut yang dibaca disesuaikan dengan musibah yang terjadi. Ini lebih baik sebagaimana dikatakan Al-Bajuri."
Panduan Membaca Qunut Nazilah
Cara membaca Qunut Nazilah, dalam sholat berjamaah. Seorang imam disunnahkan untuk menggunakan jamak dalam doanya: bacaan mufrad (tunggal) "nî" (berarti aku).
Maka diganti menjadi "nâ" (kami), "Allâhummah dinî…." menjadi "Allâhummah dinâ…" dan seterusnya.
Mengenai kalimat dalam kurung di atas "Fa innaka taqdhî...", merupakan tsanâ' (pujian), bukan doa, sehinga dibaca sirr (tidak nyaring), baik oleh imam maupun oleh makmum.
Kemudian tata cara membaca Qunut Nazilah menurut mazhab Syafiiyah, disarankan dengan jahar atau nyaring/keras. Dalam semua sholat, serta baik saat sendiri maupun berjamaah.Ketika berjamaah, makmum yang mendengar bacaan doa Qunut Nazilah disunnahkan untuk mengaminkan juga dengan jahar atau nyaring.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya