5 Macam Kedaulatan Suatu Negara, Lengkap dengan Sifat dan Contohnya
Merdeka.com - Hakikat hingga macam-macam kedaulatan suatu negara patut untuk diketahui dan dipelajari. Sebab, dengan mempelajari hal tersebut, maka kita sebagai warga negara Indonesia menjadi lebih paham mengenai bentuk hingga seluk-beluk mengenai kedaulatan negara.
Tak ada salahnya untuk mempelajari tentang berbagai teori kedaulatan. Kedaulatan sendiri merupakan suatu bentuk legitimasi yang dihasilkan oleh suatu negara.
Adanya suatu kedaulatan tersebut secara tidak langsung dapat mempengaruhi berbagai aspek di dalam penyelenggaraan suatu negara. Hal tersebut dapat berimplikasi langsung dengan bentuk konstitusi, pembagian kekuasaan antar Lembaga negara, dan lain sebagainya.
Selain mempelajari bentuk kedaulatan yang ada di dalam NKRI, Anda pun juga dapat membandingkan hal tersebut dengan penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan bentuk kedaulatan lainnya.
Lalu, sebenarnya apa definisi hingga macam kedaulatan yang dapat berlaku di suatu negara tersebut? Simak penjelasan selengkapnya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Pengertian Kedaulatan
Sebelum memahami tentang macam-macam kedaulatan, alangkah baiknya untuk mengetahui pengertian kedaulatan terlebih dahulu. Kedaulatan sendiri merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Arab yakni ‘Daulah’ atau ‘Daulat’. Kedua hal tersebut dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi.
Istilah tersebut secara lebih lanjut merujuk pada kekuasaan tertinggi untuk membuat konstitusi hingga cara pelaksanaannya yang diatur dengan cara tertentu. Pada umumnya, kekuasaan tertinggi tersebut dapat berasal dari berbagai macam.
©2020 Merdeka.com
Hal itulah yang kemudian membuat suatu penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih diakui oleh masyarakat yang ada di dalamnya. Secara tidak langsung, sumber kedaulatan tersebut biasanya mampu mengikat masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan suatu negara.
Di Indonesia sendiri, kedaulatan tersebut seringkali menjadi masalah yang cukup banyak mendapatkan perhatian. Hal itu lantaran Indonesia pernah beberapa kali mendapatkan banyak ancaman kedaulatan dari banyak pihak.
Sifat-sifat Kedaulatan
Kedaulatan yang membentuk kekuasaan di dalam suatu negara tersebut juga memiliki beberapa sifat. Sifat kedaulatan tersebut terbagi menjadi 4 macam yakni asli, permanen, tunggal, dan tak terbatas. Secara lebih lanjut, berikut penjelasan mengenai sifat kedaulatan tersebut.
Asli
Sifat kedaulatan yang pertama adalah asli. Dalam hal ini, asli merupakan sifat kedaulatan yang memiliki makna bahwa kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan yang lebih tinggi.
Permanen
Selain asli, negara juga dapat memiliki bentuk kedaulatan yang bersifat permanen atau tetap. Biasanya, hal ini juga dapat disebut dengan istilah kekuasaan negara yang mutlak. Pada umumnya, kekuasaan tersebut ada sepanjang negara tersebut berdiri, meskipun seringkali terjadi pergantian suatu pemerintahan.
Tunggal
Berbeda dari yang lainnya, kekuasaan tunggal merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut saat kekuasan merupakan satu-satunya di dalam suatu negara. Biasanya, jenis kedaulatan ini tidak dapat dibagikan kepada lembaga atau badan lain.
Tak Terbatas
Selain itu, ada pula kedaulatan suatu negara yang bersifat tak terbatas. Hal ini dapat diartikan bahwa kekuasaan yang dijalankan oleh suatu pemerintahan tersebut secara umum tidak dapat dibatasi oleh berbagai bentuk kekuasaan lainnya.
Macam-macam Kedaulatan
Kedaulatan sebagai pengikat legitimasi suatu kekuasaan tersebut dapat berasal dari berbagai sumber. Pada umumnya, berbagai sumber tersebut biasanya menjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemerintah sendiri.
©2020 REUTERS/Athit Perawongmetha
Berbagai macam kedaulatan yang ada di suatu negara yakni sebagai berikut:
Tuhan
Kedaulatan Tuhan merupakan salah satu teori kedaulatan yang cukup tua di dalam sejarah ilmu tata negara. Macam kedaulatan yang satu ini memberikan penjelasan, negara dan pemerintah mendapatkan kekuasaan tertinggi dari Tuhan untuk menjalankan pemerintahan secara langsung. Contoh negara yang pernah menganut ini yakni antara lain Arab Saudi, Jepang, dan Mesir.
Raja
Sebagai turunan dari kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja hingga kini diketahui masih menjadi salah satu sumber hukum yang berjalan di sejumlah negara. Macam kedaulatan yang satu ini beranggapan, kekuasaan tertinggi tak lain yakni berada di tangan raja.
Secara langsung, raja tidak tunduk patuh terhadap hukum yang berlaku. Bahkan, raja hanya bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri. Negara yang pernah menerapkan kedaulatan raja adalah Prancis, Thailand, dan Inggris.
Negara
Macam kedaulatan yang selanjutnya ini memiliki pemahaman bahwa kekuasaan tertinggi terletak di tangan negara. Sumber hukum dan konstitusi yang dijalankan tak lain berdasarkan dari kehendak negara. Contoh negara yang pernah menjalankan bentuk kedaulatan ini yakni Italia dan Rusia.
Hukum
Macam kedaulatan ini beranggapan bahwa kekuasaan pemerintah tak lain berasal dari hukum yang berlaku. Kedaulatan hukum mewajibkan suatu pemerintahan untuk melindungi HAM, menegakkan kesejahteraan, dan mengutamakan hukum di dalam berbagai penyelenggaraan pemerintahan. Negara penganut kedaulatan ini yakni antara lain Indonesia, Amerika Serikat, dan banyak negara-negara di Eropa.
Rakyat
Kedaulatan rakyat merupakan macam kedaulatan yang mengutamakan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan. Teori ini menjelaskan, rakyat merupakan satu kesatuan yang dibentuk atas kesepakatan bersama. Contoh negara penganut kedaulatan ini adalah Amerika Serikat, Prancis, dan Indonesia.
(mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada berbagai bentuk negara di dunia, dan masing-masing memiliki cirinya tersendiri.
Baca SelengkapnyaSyarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaKoalisi menjadi faktor penentu dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaSurat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaDalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca Selengkapnya