Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

25 Tahun Persahabatan Hercules dengan Pensiunan Jenderal Polisi, Seperti Saudara

25 Tahun Persahabatan Hercules dengan Pensiunan Jenderal Polisi, Seperti Saudara Persahabatan Hercules dengan Pensiunan Jenderal Polisi. Instagram dangikeedwin ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sosok Hercules Rosario Marshal pernah dijatuhi hukuman delapan bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hercules dinyatakan bersalah atas perkara penyerobotan lahan tanpa izin.

Waktu terus berjalan, Hercules setelah bebas kini sudah mengalami banyak perubahan. Hercules memiliki sahabat seorang pensiunan jenderal polisi. Bahkan, hubungan persahabatan keduanya telah terjalin selama 25 tahun.

Lantas bagaimana hubungan keduanya? Melansir dari akun Instagram dangikeedwin, Jumat (30/4), simak ulasan informasinya berikut ini.

Persahabatan Sejak 25 Tahun

Hercules sempat mencicipi dinginnya jeruji besi. Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan mendapat hukuman 8 bulan penjara.

Namun siapa sangka, Hercules rupanya memiliki sahabat seorang pensiunan jenderal polisi. Pensiunan Jenderal Polisi itu pernah menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.

persahabatan hercules dengan pensiunan jenderal polisi

Instagram dangikeedwin ©2021 Merdeka.com

"Saya sudah kenal 25 tahun yang lalu. Namanya Abang Hercules," ungkap Irjen. Pol. (Purn.) Ike Edwin.

Sudah Dianggap Saudara

Hubungan keduanya juga bisa dikatakan sangat erat. Bahkan, Edwin telah menganggap Hercules sebagai saudara ataupun keluarga. persahabatan hercules dengan pensiunan jenderal polisi

Instagram dangikeedwin ©2021 Merdeka.com

"Ini kawan lama saya nih, ketemu di sini nih. Satu orang ini enggak berubah, tetap seperti Hercules yang dulu, yang saya ketemu dulu. Seperti saudara bagi saya, keluarga bagi saya," jelasnya.

Hercules Sudah Berubah

Lika-liku kehidupan tentu pernah dirasakan oleh Hercules. Akan tetapi, perjalanan hidup itulah yang membuat Hercules menjadi sosok yang lebih baik lagi. Kini Hercules semakin sayang kepada orang lain dan kian dicari. Padahal dulunya, Hercules merupakan sosok yang cukup keras.persahabatan hercules dengan pensiunan jenderal polisi

Instagram dangikeedwin ©2021 Merdeka.com

"Luar biasa ya Hercules, ternyata semakin tua makin bermanfaat Hercules ini. Makin tua, semakin sayang orang, makin dekat orang, makin dicari orang. Karena hidupnya untuk pemanfaatan orang. Dari zaman dulu sudah enggak main-main orang ini, enggak bisa kena senggol sedikit nih orang. Tapi Hercules ini luar biasa, bisa bermanfaat untuk semua orang," sambungnya.

Kasus Hercules

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa dijelaskan kasus ini bermula dari Handy Musawan yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang telah dikuasai oleh PT Nila Alam. Ada empat bidang tanah di Jalan Daan Mogot Kilometer 18 RT 11/06, Kelurahan Kalideres Jakarta Barat. Dua bidang tanah luasnya 11.360 m2. Sedangkan, dua lainnya memiliki luas 4.600 m2.Handy Musawan ingin mengambil alih dengan dasar putusan Peninjauan Kembali Nomor: 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004. Handy Musawan meminta bantuan salah seorang anak buah Hercules Rosario Marshal bernama Fransisco Soares Rekardo alias Bobi. Dikarenakan Fransisco Soares Rekardo alias Bobi buta aksara, meminta bantuan Hercules Rosario Marshal.Pada kasus ini, Handy Musawan hanya memberitahukan kepada Hercules Rosario Marshal putusan Peninjauan Kembali Nomor: 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004.Sementara Handy Musawan tidak menjelaskan kepada Hercules bahwa berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap tanah tersebut sudah resmi milik PT Nilam Alam. Adapun bunyinya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 078/Pdt.G/2005/PN.Jkt.Bar tanggal 19 Oktober 2005 dan Putusan Kasasi Nomor 1679k/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Bar tanggal 27 Februari 2009.hercules

©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Setelah itu, Hercules dan Fransisco Soares Rekardo alias Bobi dan 60 anak buahnya masuk ke areal lahan milik PT Nila Alam. Mereka memasang pelang "Hak berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 90/2003 tanah ini milik Thio Ju Auw Bersaudara kuasa hukum Sopian Sitepu, SH, Kuasa Lapangan Hercules Cs".Hakim mengatakan, terdakwa terbukti melanggar pasal 167 ayat (1) KUHP. Dalam amar putusan, Hercules Rosario Marshal dinyatakan turut serta memaksa masuk ke pekarangan tertutup yang dipakai orang lain.Hakim juga memerintahkan barang bukti diserahkan ke negara untuk dimusnahkan."Kami minta dua buah plang dan papan sepatunya dirampas untuk dimusnahkan," ucap dia.

(mdk/tan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP