Tokopedia Tindak Tegas Penjual Obat Pasang Harga Tak Wajar
Merdeka.com - Tokopedia telah menetapkan kebijakan pengendalian harga obat dan kebutuhan terkait penanganan COVID-19. Ini juga sejalan dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.
Founder dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, menjelaskan, selama ini, Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.
"Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penimbunan," ungkap William.
Sejak awal pandemi, Tokopedia konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. Tokopedia telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.
"Tokopedia sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menetapkan batas harga atas ini sehingga mempermudah penegakan kebijakan secara merata. Upaya ini juga akan semakin mempermudah masyarakat menjangkau produk-produk kesehatan," tambah WIlliam.
Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) - di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri - aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," tegas William.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog
Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Naik, Mentan: Kita Menunggu Panen Bulan Maret
Akibat kondisi tersebut, awalnya Kementan yang getol menolak untuk impor beras, akhirnya menyetujui. I
Baca SelengkapnyaObat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?
Ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca SelengkapnyaKurangi Ketergantungan Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Cegah Naiknya Asam Lambung
Menjalankan pola hidup yang sehat memiliki peranan yang besar dalam membantu mencegah serta mengatasi risiko-risiko berbagai penyakit.
Baca Selengkapnya