Pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 1.500 pasien positif. Kondisi ini membuat pemerintah dan badan kesehatan gencar mengedukasi masyarakat dengan berbagai pencegahan penularan virus baru ini.
Perusahaan pengiriman di Indonesia, J&T Express, turut mendukung dan mematuhi anjuran pemerintah dalam proses pencegahan.
J&T Express adalah perusahaan jasa pengiriman pertama di Indonesia yang fokus pada bisnis online dengan visi menjadi perusahaan pengiriman nomor satu untuk bisnis e-commerce dengan jangkauan ke Asia Tenggara.
Sejak awal Maret tahun ini, J&T Express menerapkan standar pencegahan dalam operasional, seperti penggunaan masker bagi seluruh karyawan, penyortiran paket pun dilakukan dengan menggunakan sarung tangan, serta melakukan desinfeksi pada setiap paket yang akan dikirim.
J&T Express juga memanfaatkan penggunaan mesin sortir otomatis di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang guna meminimalisasi kontak secara langsung antara pekerja dengan setiap paket yang dikirimkan.
Advertisement
Kami memahami kondisi saat ini memberi pengaruh pada banyak pihak, bagi J&T Express, kami terus meningkatkan berbagai upaya untuk tetap dapat melayani pengiriman paket. Selain meningkatkan keamanan karyawan, kami juga memberlakukan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan seperti menempelkan label bertulis 'Sudah melewati proses sterilisasi' pada setiap paket yang sudah diproses disinfeksi, serta pemberian layanan pergantian alamat bagi penerima paket yang lokasinya tidak terjangkau seperti perkantoran, yang sudah melakukan work from home dan lokasi lainnya saat ini tidak terjangkau, ujar Robin Lo, CEO J&T Express.
Dengan layanan pergantian alamat, J&T Express memungkinkan penerima untuk tetap dapat menerima paketnya.
Selain itu, sebagai bentuk empati terhadap kondisi sekarang ini, per 30 Maret hingga 15 April ini, J&T Express memberlakukan gratis biaya pengiriman masker khusus untuk semua donatur yang ingin mendonasikan masker baik kepada korban Covid-19 maupun tenaga medis. Program ini juga berlaku pada pengiriman perorangan non-komersil khusus untuk pemakaian pribadi di seluruh Indonesia.