MUI dan Pemerintah Sepakat Soal Pembatasan Game Perlu Diterapkan
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), asosiasi esports Indonesia, serta psikolog, akhirnya sepakat bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap game sangat perlu untuk diterapkan.
Secara teknis, pembatasan ini terkait dengan klasifikasi usia pemain, konten game, waktu bermain, dan dampak yang ditimbulkan, agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari bermain game.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Focus Group Dicusion (FGD) dengan tema "Games Kekerasan dan Dampaknya bagi Masyarakat" di kantor pusat MUI di Jakarta, pada sore hari ini, Selasa (26/3).
"Ada beberapa masukan untuk Komisi Fatwa dari FGD ini, salah satunya perlu ada pembatasan terkait usia, konten, dan waktu bermain. Hal ini akan menjadi catatan, dan semuanya akan menjadi referensi penting di pembahasan internal Komisi Fatwa," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
Pemerintah sendiri dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, telah mengatur soal konten dan usia. Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam game seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi.
Kendati demikian, Asrorun belum bisa memastikan kapan keputusan akhir mengenai wacana fatwa terhadap game akan diumumkan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Andina Librianty
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaLiga Muslim Dunia merupakan organisasi non-pemerintah yang berdiri sejak 18 Mei 1962 dan berbasis di Mekkah
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca Selengkapnya