Menkominfo: Indonesia Jadi Negara Keempat Pengguna Internet Terbesar Dunia
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, infrastruktur digital merupakan enabler digitalisasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Menkominfo, di Musyawarah Nasional Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), mengatakan mereka menjadi penopang transformasi digital secara menyeluruh di ekosistem dari hulu hingga hilir.
"Saat ini, Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak ke-4 di dunia dan memiliki penetrasi internet sebesar 73,7 persen dari total populasi atau berjumlah 202,6 juta pengguna," kata Johnny di Jakarta, Jumat, (03/11).
Mengutip siaran pers di laman resmi Kemkominfo, Johnny juga mengungkapkan bahwa selama pandemi Covid-19, pengguna layanan digital di Tanah Air mengalami pertumbuhan sekitar 37 persen.
Johnny menjabarkan, pada 2020, pertumbuhan pengguna internet berkontribusi pada pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi di Indonesia sebesar 10,58 persen cumulative-to-cumulative.
Ia menyebut, angka ini terus tumbuh di kuartal kedua tahun 2021 sebesar 6,87 persen year-on-year, meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Meski begitu, Menkominfo mengungkapkan, kualitas jaringan internet broadband Indonesia, baik mobile dan fixed, masih berada di peringkat 10 dan 9 di kawasan Asia Tenggara.
"Terkhusus untuk fixed broadband, Singapura memiliki kecepatan untuh sebesar 256,03 Mbps atau 10 kali lebih cepat dari Indonesia di 25,58 Mbps," ujarnya.
Dalam pembukaan Munas APJATEL tersebut, Menkominfo mengatakan bahwa transformasi digital adalah keniscayaan, yang mengubah secara fundamental cara bekerja, bersekolah, bertransaksi, dan bersosialisasi dari ruang fisik ke ruang digital, khususnya saat pandemi.
Salah satu dampak transformasi digital dengan adanya arus cepat pengadopsian teknologi digital, akan meningkatkan penggunaan internet dan lalu lintas data digital.
Menkominfo mengutip data UNCTAD di 2021, yang mencatat bahwa total bandwidth internet secara global meningkat 35 persen di 2020.
"Itu merupakan peningkatan satu tahun terbesar sejak tahun 2013. Diperkirakan bahwa arus lalu lintas data secara global per bulan akan meningkat dari 230 exabytes di tahun 2020, menjadi 780 exabytes di tahun 2026," kata Johnny.
Ia menambahkan, di kawasan Asia Pasifik, menurut data Cisco, arus lalu lintas data diperkirakan akan mencapai 90 exabytes per bulan di 2021.
Dengan adanya peningkatan penggunaan teknologi digital, 165 negara telah menyiapkan rencana nasional dalam pengembangan jaringan akses internet, termasuk internet broadband di 2021 atau meningkat dari 112 negara di tahun 2011.
"Indonesia sendiri telah memiliki Peta Jalan Indonesia Digital 2021–2024, yang berfokus pada keseluruhan ekosistem digital, termasuk infrastruktur digital, sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Bapak Joko Widodo," pungkas Johnny.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaPresiden pun mengaku prihatin bahwa Indonesia saat ini masih menjadi pengguna dari sektor perangkat teknologi dan informasi, belum bisa menjadi pemain pasar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca SelengkapnyaNilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaKepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya