Lima asosiasi ini tentukan standar ukuran audien online
Merdeka.com - Demi mendapatkan ukuran standar audien online, lima asosiasi bergabung bersama untuk menentukan standar pengukuran tersebut. Tujuan dari lima asosiasi bergabung ini untuk mengakselerasi pertumbuhan belanja iklan digital di Indonesia.
Nah, tujuan tersebut, diakui pihaknya, telah membentuk komite untuk melaksanakan evaluasi secara komprehensif dari beberapa perusahaan penyedia jasa pengukuran.
"Saat ini kita dihadapkan dengan kompleksitas yang menghambat potensi periklanan di dunia digital. Di satu sisi, pemilik media harus berlangganan ke beberapa layanan yang tentunya cukup mahal dan membingungkan. Di sisi lainnya, pengiklan dan agensi periklanan tidak mempunyai alat ukur yang sama untuk mengevaluasi media periklanan, yang menyebabkan penolakan terhadap validitas data", ujar Danny Oei Wirianto, Co - Chairman Komite kepada Merdeka.com melalui keterangan resminya, Jumat (20/11).
Oleh sebab itu, terhitung saat ini, mereka telah mengeluarkan undangan terbuka dan meminta proposal dari beberapa perusahaan yang kompeten dan relevan dengan tujuan tersebut.
Mereka akan melakukan penilaian berdasarkan beberapa kriteria, seperti kelengkapan data, kemampuan pembuatan laporan, tingkat pelayanan, dan juga biaya untuk menentukan perusahaan yang paling sesuai dengan untuk lanskap industri di Indonesia.
Perusahaan yang berminat dapat ikut berpartisipasi dengan cara menghubungi Komite sebelum tanggal 1 Desember 2015, dan wajib untuk memenuhi beberapa persyaratan. Mereka kemudian akan diberikan waktu selama kurang lebih 2 bulan untuk mempersiapkan presentasi yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2016.
Setelah salah satu perusahaan terpilih, Komite akan melaksanakan proses sosialisasi kepada seluruh anggota dari lima assosiasi tersebut, untuk memastikan tingkat adopsi dan implementasi yang optimal.
Selanjutnya, akan dibentuk pula komite evaluasi yang akan terus mengamati eksekusi dan menjaga kualitas dari standar pengukuran yang dipilih. Proses seleksi ini akan dilaksanakan kembali setiap dua tahun untuk memastikan bahwa standar pengukuran yang dipilih dapat mengikuti perkembangan pesat dunia digital.
"Kami percaya inilah saat yang tepat untuk memulai inisiatif tersebut," tambahnya.
Lima asosiasi yang tergabung dalam inisiatif ini adalah Association of Asia Pacific Advertising Media (AAPAM), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Indonesian E-Commerce Association (idEA), dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). Kelima asosiasi tersebut merepresentasikan sebagian besar ekosistem periklanan di Indonesia.
(mdk/lar)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca SelengkapnyaSelama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asas pemilu di Indonesia ada 6, yaiitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Baca SelengkapnyaBahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaS.id, layanan aplikasi web untuk membuat tautan pendek dan microsite untuk bio link, mencatat pertumbuhan yang signifikan di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca Selengkapnya