Ketika pulsa telepon jadi alat jual beli
Merdeka.com - Industri telekomunikasi memang kaya akan kreativitas, dan Indonesia termasuk negara yang sangat aktif menelurkan konten atau aplikasi baru di segmen seluler.
Kita sudah lama mengenal transfer pulsa dan uang digital. Bahkan kini, pelanggan tiga operator, yaitu Telkomsel (T-Cash), Indosat (Dompetku) dan XL (XL Tunai) sudah bisa saling mentransfer uang digital tersebut.
Ada juga nomor ponsel yang dijadikan nomor rekening serta aplikasi BlackBerry Money yang dikritik regulator karena kurang adilnya perolehan yang didapat operator sebagai penyedia jaringannya.
Namun, pernahkah terpikir bahwa pulsa juga bisa menjadi alat jual beli? Pasti dalam keseharian kita sering melihat orang membeli voucher games minta dibayar pakai transfer pulsa, atau beli konten lainnya seperti musik, download film, atau aplikasi lainnya dengan membayar pakai pulsa.
Semua konten yang disediakan operator pun cara pembayarannya dengan memotong pulsa untuk pelanggan prabayar dan penambahan biaya tagihan pada pelanggan pascabayar.
Yang membuat tanda tanya adalah meski menggunakan pulsa sebagai alat bayar, penjual tetap mengambil laba. Artinya, bila game dibeli secara offline seharga Rp 96 ribu, maka pembeli harus mentransfer pulsa seharga Rp 100 ribu. Selisih Rp 4 ribu ini lah yang disebut sejumlah pakar e-money sebagai money creation.
Pernah juga ada pesan BlackBerry Messenger (BBM) dari pengguna lain yang menawarkan SIMcard atau kartu perdana isi pulsa Rp 5 ribu seharga cuma Rp 750.
Yang perlu mendapat perhatian adalah pulsa bukanlah uang baik uang fisik atau uang digital, sehingga sampai saat ini belum ada aturan di Bank Indonesia yang membolehkan adanya money creation atau pengambilan laba lewat transaksi jual beli pakai pulsa.
Bayangkan kalau selisih yang Rp 4 ribu tadi "diciptakan" terus menerus, maka Rp 4 ribu itu sudah merupakan 4 persen kalau pengguna membelinya dengan pulsa denom Rp 100 ribu.
Sebaiknya, regulator telekomunikasi dan keuangan mempertegas batas-batas penggunaan pulsa sebagai alat jual beli, karena pulsa bukanlah uang, baik uang kartal maupun uang digital. Akan lebih baik bila operator menggunakan uang digital atau elektronik sebagai alat pembayaran pembelian aplikasi karena sudah direstui Bank Indonesia.
Memang bila soal jual beli pakai pulsa ini dilarang, maka operator harus kerja keras mengubah billing systemnya, dan itu bukanlah pekerjaan mudah. Namun, meski sulit, industri dan regulator perlu mendudukkan masalah pada rel yang tepat, agar tak timbul masalah di kemudian hari.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu ini membagikan tips untuk nasabah lain agar bisa beruntung seperti dirinya
Baca SelengkapnyaPembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun baru pertama kali mendirikan Agen BRILink sendiri, mereka langsung membuat loket khusus yang terpisah dari usaha lainnya
Baca SelengkapnyaBeli pulsa jadi lebih sat set, karena transaksi di BRImo bisa dilakukan dengan mudah dan cepat banget.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaBerikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya