Kata Menkominfo soal Industri Telekomunikasi Minta Penundaan Pembayaran BHP dan USO
Merdeka.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah menangguhkan pungutan biaya hak penggunaan (BHP) telekomunikasi dan kontribusi universal service obligation (USO) tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada akhir April 2020.
Permintaan mereka ini karena bisnis anggota kedua asosiasi tersebut terdampak Covid-19. APJII misalnya, anggota mereka mayoritas adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B).
Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya. Hotel pun demikian. Tingkat keterisian rendah di masa wabah penyakit ini, menjadikan pendapatan hotel turun drastis.
"Perlu diketahui, lebih dari 50 persen dari anggota APJII, bisnis mereka bertumpu di sektor B2B. Melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel. Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi Covid-19. Itu adalah persepsi yang salah!" kata Jamalul Izza, Ketua Umum APJII dalam keterangan persnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate turut menanggapi kerisauan yang dialami oleh industri telekomunikasi. Kepada Merdeka.com, Johnny mengatakan, meminta penundaan pembayaran BHP telekomunikasi dan kontribusi USO di masa pandemi Covid-19 adalah sesuatu yang wajar. Namun kata dia, wewenang itu bukan di ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Tetapi kewenangan boleh atau tidaknya ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena di sana lah otoritas fiskalnya dan masuk ke penerimaan negara," ungkap Johnny melalui pesan singkat, Jumat (17/4).
Meski demikian, lanjut dia, bila pembayaran USO ditunda, maka akan berpengaruh terhadap kewajiban Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Seperti terkait kontrak yang wajib dibayarkan oleh BAKTI.
"Tetapi, permintaan itu silakan saja, kami akan teruskan ke kementerian keuangan," jelasnya.
Banyak Pertimbangan
Pemerintah khususnya Kemenkeu sudah pasti akan mempertimbangkan matang-matang usulan asosiasi itu.
Sebab, relaksasi BHP telekomunikasi dan kontribus USO sendiri, akan dilihat dari keseluruhan kekuatan makro nasional. Jadi tidak hanya melihat dari satu sisi industrinya saja.
"Tetapi yang minta insentif kan tidak hanya dari sektor telekomunikasi, semua juga minta. Boleh minta tetapi juga harus sesuai aturan, kalau kami kan tugasnya untuk menerbitkan aturan penerimaan negara," kata dia.
Johnny juga mengatakan, bahwa pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 405 triliun untuk kebutuhan penanganan Covid-19 ini.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaBahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaKeterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BCOMSS 2024 merupakan ajang kompetisi tahunan antar BUMN di bidang komunikasi korporatdan program keberlanjutan.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaFrans Seda beberapa kali menjabat sebagai menteri dan dikenal sebagai pionir dalam bidang telekomunikasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnya