Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata DPR soal Aturan Network Sharing di UU Cipta Kerja

Kata DPR soal Aturan Network Sharing di UU Cipta Kerja BTS 4G. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertuang dalam UU Cipta Kerja, saat ini menjadi polemik yang hangat antar operator. Arteria Dahlan, Anggota Panitia Kerja Baleg RUU Cipta Kerja meminta agar jangan ada pihak-pihak tertentu yang mentafirkan lain dari kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio.

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini teknologi baru yang dimaksud dari UU Cipta Kerja untuk frekuensi selular adalah untuk penggelaran layanan teknologi 5G. Bukan untuk teknologi yang sudah diimplementasikan sebelum UU Cipta Kerja ini disahkan.

Arteria meminta semua pihak memahami terlebih dahulu konsep spectrum sharing di dalam UU Cipta Kerja. Konsepnya adalah dengan UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja baru dan mendatangkan investasi.

Agar pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio diharapkan dapat mendukung cita-cita Presiden Jokowi.

"Penerapan 5G akan membuat induk usaha operator telekomunikasi di Indonesia yang merupakan investor asing untuk meningkatkan investasi secara serius di Indonesia. Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio ini adalah sebagai insentif yang diberikan pemerintah bagi operator telekomunikasi untuk membangun jaringan telekomunikasi selular dengan teknologi 5G," ujar dia saat acara webinar ‘UU Cipta Kerja dalam rangka Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Telekomunikasi’, Selasa (10/11).

Dia melanjutkan, spectrum sahing ini konteksnya adalah stimulus bagi investor yang ingin membangi jaringan telekomunikasi. Selain itu, dia menjamin operator yang tak agresif dalam membangun infrastruktur kala itu, dipastikan tak akan mendapatkan untung dari aturan ini.

"Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio bagi teknologi selular 5G ini memberikan keadilan bagi operator yang selama ini sudah memiliki komitmen membangun sarana dan prasarana telekomunikasi di Indonesia," ungkap dia.

Maka itu, terang politisi PDIP ini, perbedaan mengenai terminologi teknologi baru dalam ketentuan network sharing yang tercantum dalam UU Cipta Kerja, tak perlu ditafsirkan kembali.

"Tafsir tunggalnya adalah bahwa pihak yang dapat melakukan kerjasama adalah pemegang izin berusaha terkait penggunaan frekuensi radio. Kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio ini hanya terbatas untuk penerapan teknologi baru. Jadi, hanya ada satu tafsir undang-undang, maka tolong jangan ditafsirkan macam-macam," jelasnya.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersengat Listrik, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Meninggal Dunia
Tersengat Listrik, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Meninggal Dunia

Korban tersengat arus listrik dan terjatuh kedalam bak air dalam posisi masih memegang kabel tersebut.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Menkominfo Rudiantara Ditunjuk Jadi Komisaris Utama DANA
Mantan Menkominfo Rudiantara Ditunjuk Jadi Komisaris Utama DANA

Rudiantara menyebut DANA masih memiliki potensi untuk tumbuh besar selaras dengan pengguna seluler.

Baca Selengkapnya
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.

Baca Selengkapnya