Merdeka.com - Kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertuang dalam UU Cipta Kerja, saat ini menjadi polemik yang hangat antar operator. Arteria Dahlan, Anggota Panitia Kerja Baleg RUU Cipta Kerja meminta agar jangan ada pihak-pihak tertentu yang mentafirkan lain dari kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio.
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini teknologi baru yang dimaksud dari UU Cipta Kerja untuk frekuensi selular adalah untuk penggelaran layanan teknologi 5G. Bukan untuk teknologi yang sudah diimplementasikan sebelum UU Cipta Kerja ini disahkan.
Arteria meminta semua pihak memahami terlebih dahulu konsep spectrum sharing di dalam UU Cipta Kerja. Konsepnya adalah dengan UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja baru dan mendatangkan investasi.
Agar pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio diharapkan dapat mendukung cita-cita Presiden Jokowi.
"Penerapan 5G akan membuat induk usaha operator telekomunikasi di Indonesia yang merupakan investor asing untuk meningkatkan investasi secara serius di Indonesia. Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio ini adalah sebagai insentif yang diberikan pemerintah bagi operator telekomunikasi untuk membangun jaringan telekomunikasi selular dengan teknologi 5G," ujar dia saat acara webinar ‘UU Cipta Kerja dalam rangka Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Telekomunikasi’, Selasa (10/11).
Dia melanjutkan, spectrum sahing ini konteksnya adalah stimulus bagi investor yang ingin membangi jaringan telekomunikasi. Selain itu, dia menjamin operator yang tak agresif dalam membangun infrastruktur kala itu, dipastikan tak akan mendapatkan untung dari aturan ini.
"Sehingga kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio bagi teknologi selular 5G ini memberikan keadilan bagi operator yang selama ini sudah memiliki komitmen membangun sarana dan prasarana telekomunikasi di Indonesia," ungkap dia.
Maka itu, terang politisi PDIP ini, perbedaan mengenai terminologi teknologi baru dalam ketentuan network sharing yang tercantum dalam UU Cipta Kerja, tak perlu ditafsirkan kembali.
"Tafsir tunggalnya adalah bahwa pihak yang dapat melakukan kerjasama adalah pemegang izin berusaha terkait penggunaan frekuensi radio. Kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio ini hanya terbatas untuk penerapan teknologi baru. Jadi, hanya ada satu tafsir undang-undang, maka tolong jangan ditafsirkan macam-macam," jelasnya.
Advertisement
Cara Agar HP Android Tidak Lemot, Berikut Langkah-langkahnya
Sekitar 7 Jam yang laluFoxconn Tambah Gaji & Bonus Karyawan Jelang Produksi iPhone 15, Segini Besarannya
Sekitar 11 Jam yang laluDeretan Aplikasi Pemutar Musik Jadul, Salah Satunya Paling Legendaris
Sekitar 14 Jam yang laluWaspada Penipuan Tawarkan Kerja Freelance Hanya Like dan Subscribe Medsos
Sekitar 15 Jam yang laluMatahari Ternyata Punya Suara, Begini Bunyinya Kata Ilmuwan
Sekitar 17 Jam yang laluPeneliti Ingin Ungkap Pemilik Kalung Emas Gigi Megalodon di Bangkai Titanic Pakai AI
Sekitar 20 Jam yang laluFixed Mobile Convergence di Indonesia Jangan Terjebak Perang Tarif
Sekitar 1 Hari yang laluTokoin Hadirkan Tukar Token Kripto ke Voucher Gojek Hingga Starbucks
Sekitar 1 Hari yang laluBukan Hanya Suku Cadang, Faktor Ini juga Buat Harga HP Layar Lipat Ikut Mahal
Sekitar 1 Hari yang laluPerusahaan Implan Otak Milik Elon Musk dapat Lampu Hijau Uji Coba ke Manusia
Sekitar 1 Hari yang laluTerungkap, Ini Fungsi Cerobong Api yang Menyala di Kilang Minyak
Sekitar 1 Hari yang laluNASA Rekam Perubahan Suhu Bumi Sejak 141 Tahun, Semakin Banyak Warna Merahnya
Sekitar 1 Hari yang laluDaftar Manusia yang Disebut Punya IQ Tinggi selain Albert Einstein
Sekitar 1 Hari yang laluDaftar Pilihan Harga Paket Khusus Internet XL untuk Jemaah Haji
Sekitar 2 Hari yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 15 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 16 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 17 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 18 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 11 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 10 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 2 Hari yang laluPersib Boyongan ke Yogyakarta untuk TC, Tyronne del Pino Menyusul
Sekitar 5 Jam yang laluHendra Bayauw Hengkang, Osvaldo Haay Merapat ke Bali United?
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami