Jaksa Agung: Tak Ada Perusahaan Besar Kebal Hukum Termasuk Google!
Merdeka.com - Google yang pada 2020 digugat oleh kejaksaan Arizona atas pelacakan ilegal terhadap pengguna Android, kini resmi dikenai denda sebesar 85 juta dolar atau setara dengan Rp1,2 triliun.
DilaporkanBloomberg dan Engadget, Kamis (6/10), pada saat itu Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich melaporkan bahwa Google terus melacak pengguna untuk iklan bertarget, bahkan setelah mereka mematikan pengaturan data lokasi. Tak hanya Arizona, Google juga digugat oleh jaksa agung di Texas, Washington DC, dan Indiana atas keluhan pelacakan data serupa.
Juru bicara Google José Castaneda mengatakan gugatan itu terkait dengan kebijakan produk lama yang telah diubah. Ia juga menginformasikan bahwa Google telah menyediakan kontrol langsung, opsi hapus otomatis untuk data lokasi, dan selalu berupaya untuk mengumpulkan data seminimal mungkin.
"Kami senang masalah ini diselesaikan dan akan terus memusatkan perhatian untuk menyediakan produk yang bermanfaat bagi pengguna kami," kata Castaneda dalam sebuah pernyataan.
Kantor kejaksaan Arizona mencatat bahwa penyelesaian 85 juta dolar adalah jumlah terbesar yang harus dibayarkan Google per pengguna dalam gugatan privasi seperti ini. Namun, mengingat bahwa pendapatan Q2 Google tahun ini lebih dari 69 miliar dolar, hukuman tersebut mungkin tampak tidak ada apa-apanya.
Sementara itu, Brnovich mengungkap rasa bangga atas kemenangan Arizona yang menunjukkan bahwa hukum di wilayahnya cukup kuat untuk melawan perusahaan besar.
"Penyelesaian bersejarah ini membuktikan tidak ada entitas, bahkan perusahaan teknologi besar, yang kebal hukum," ujar Brnovich.
Reporter Magang: Dinda Khansa Berlian
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak awal tahun, CEO Google telah mengabarkan akan terjadi PHK lebih banyak tahun ini.
Baca SelengkapnyaPHK kali ini merupakan pengurangan karyawan terbesar yang memang sudah direncanakan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berawal dari ini, banyak karyawan Google yang memprotes kebijakan kerja sama perusahaan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaMengapa karyawan Google menentang kontrak senilai USD 1,2 miliar antara Google dengan pemerintah Israel?
Baca SelengkapnyaDengan memiliki akun Google, Anda bisa menggunakan aplikasi Google Maps dan beberapa aplikasi lain.
Baca SelengkapnyaGoogle dan Amazon memiliki kontrak USD1,2 miliar untuk menyediakan layanan komputasi awan kepada pemerintah dan militer Israel.
Baca Selengkapnya