50 juta ponsel terancam dimatikan sinyalnya
![50 juta ponsel terancam dimatikan sinyalnya](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/07/04/215109/540x270/fwd-50-juta-ponsel-terancam-dimatikan-sinyalnya.jpg)
Merdeka.com - Sedikitnya 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.
Hal tersebut mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (3/7), bahwa ada sekitar 10 persen hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI yang unlegitimated.
Sebagai informasi, jumlah total perangkat telekomunikasi yang beredar baik di tangan pengguna maupun masih di pergudangan dan atau pertokoan adalah sekitar 500 juta unit. Sedangkan jumlah perangkat telekomunikasi yang nomornya aktif digunakan adalah sekitar 250 juta unit.
Pemblokiran ponsel dengan IMEI illegal tersebut di antaranya didasari atas adanya Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M.DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Menurut Menteri Perdagangan, usulan tersebut karena didasari oleh dampak negatif yang diakibatkan jika peredaran perangkat ilegal masih tetap marak, maka tentu saja berdampak negatif bagi perekonomian.
Di samping itu ada upaya jangka pendek dan jangka panjang. Terhadap berbagai usulan tersebut, Dirjen PPI dan ketiga Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi tersebut pada dasarnya setuju dengan catatan ada durasi waktu yang cukup panjang untuk sosialisasi agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat umum.
Menanggapi hal tersebut, Presdir XL Axiata, Hasnul Suhaimi, mengatakan pihaknya akan mengikuti semua kesepakatan yang dibuat antara Kemendag, Kominfo, dan operator telekomunikasi.
"Kami akan secara bertahap dan tanpa merugikan pelanggan akan menertibkan ponsel dengan IMEI illegal," katanya.
Rencananya, pemblokiran ponsel dengan nomor illegal akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu setahun sejak hari ini.
Baca juga:
Kira-kira baru setahun lagi IMEI ponsel ilegal bakal diblokir
Kemenkominfo tawarkan opsi lain berantas ponsel ilegal
Kominfo bantah akan matikan sinyal ponsel kadaluarsa (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/30/1706583028468-8ty6k.jpeg)
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya![Benarkah Tiket Konser dan Smartphone Bakal Kena Cukai? Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/07/25/134205.912-1721889670610-32p4yjjpeg-1.jpeg)
Saat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca Selengkapnya![Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/07/26/151346.458-1721981465284-gzx5rhjpeg-1.jpeg)
Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/19/1708326325004-wdgie.jpeg)
Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca Selengkapnya![HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/20/1710892847584-aew1x.jpeg)
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca Selengkapnya![Tanda Mobil Bekas Dicat Ulang: Panduan Wajib Sebelum Membeli](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/14/1718374926065-ebk0y.jpeg)
Ciri-ciri mobil yang dicat ulang tampak pada teksturnya yang bergelombang, warna yang belang, rangka yang kurang rapi, dan masih banyak lagi.
Baca Selengkapnya![Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Belum Punya SIM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/27/1711520239216-l6mvc.jpeg)
Sopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca Selengkapnya![Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/28/1711611278927-ivzyth.jpeg)
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnya![Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/2/1712053834991-0wd5rk.jpeg)
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya