DPR minta Facebook segera selesaikan audit aplikasi
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyayangkan ketidaksiapan Facebook dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. Bahkan pihak Facebook tidak memberikan data-data yang komprehensif.
"Dokumen saja yang kita minta tidak dilengkapi. Seperti MoU dengan pihak ketiga. Yang diberikan kepada kami hanya beberapa lembar kertas tanpa ada suppporting data," kata Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/4).
Kendati begitu, pihaknya mengharapkan agar Facebook segera selesai mengaudit aplikasi-aplikasi yang menjadi pihak ketiga dan menyampaikan hasil audit tersebut kepada pemerintah. Namun ia tak yakin hal tersebut dilakukan cepat.
"Kita juga bisa minta Facebook untuk segera selesai melakukan audit. Tapi kan kalau lihat dari jawaban tadi, sepertinya comply atau tidak, kita tidak yakin," ujar legislator dari Partai Golkar itu.
Sebagaimana diketahui, pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg akan melakukan audit seluruh aplikasi pihak ketiga.
Pemerintah Indonesia sendiri, meminta agar aplikasi-aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga harus dinonaktifkan. Terutama yang berkaitan dengan adanya kuis-kuis personality tes yang kerap muncul di media sosial besutan Mark Zuckerberg itu.
Sebagaimana diketahui, Facebook mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh CA. Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.
Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia.
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaInstagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca Selengkapnya