Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Kemkominfo jangan gegabah blokir 11 situs jelang demo

DPR: Kemkominfo jangan gegabah blokir 11 situs jelang demo Blokir situs. © indiawires.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir 11 situs yang dianggap mengandung muatan SARA. Keputusan itu dilakukan atas rekomendasi dari instansi yang terkait. Namun sayangnya, keputusan tersebut menyisakan kritikan dari anggota DPR RI.

"Seharusnya pemerintah jangan gegabah. Ini kejadian sudah berulang kali. Semestinya bisa belajar dari kejadian pemblokiran 19 situs yang tempo dulu dianggap bermuatan radikalisme. Jangan sembarangan dong. Kan yang SARA banyak. Kok cuma 11 yang diblok. Ada apa ni?" kata Sukamta, anggota DPR RI Komisi I saat dimintai pendapat, Jakarta, Jumat (04/11).

Dikatakan oleh anggota DPR RI dari fraksi PKS ini ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum melakukan pemblokiran. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Dalam hal ini menurutnya, fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik.

"Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan Ormas-ormas Keagamaan untuk ikut memberikan masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspon sepihak. Jika setelah dilakukan crosscheck situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan. Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi," terangnya.

Kemudian yang kedua, pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran 11 situs ini dilakukan dalam situasi yang tidak tepat. Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum Demo 4 November 2016 bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA.

"Jangan sampai isu seperti ini malah kontraproduktif terhadap langkah yang dilakukan oleh Presiden dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas. Saya harap Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini dan segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, 11 situs yang diblokir di antaranya:

1. lemahirengmedia.com

2. portalpiyungan.com

3. suara-islam.com

4. smstauhiid.com

5. beritaislam24h.com

6. bersatupos.com

7. pos-metro.com

8. jurnalmuslim.com

9. media-nkri.net

10. lontaranews.com

11. nusanews.com

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang

Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari

Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya