BSSN soal Serangan Siber: Tanggung Jawab Bersama
Merdeka.com - Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan, keamanan siber pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik Penyelenggara Negara, Pelaku Usaha, Akademisi, maupun Komunitas atau Masyarakat.
"BSSN selaku lembaga yang berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis di bidang keamanan siber telah menyusun pedoman pengamanan dan penyelenggaraan Sistem Elektronik yang dituangkan dalam Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020 serta terkait dengan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), BSSN juga telah mengeluarkan pedoman manajemen keamanan informasi, standar teknis dan prosedur sebagaimana dituangkan dalam Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021," kata Ariandi kepada Merdeka.com melalui keterangan tertulis, Jumat (9/9).
Dilanjutkannya, sesuai dengan amanat PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE pasal 3) disebutkan bahwa “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya”.
"Dengan kata lain, bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik (pemilik sistem) harus menyelenggarakan keamanan sistem elektroniknya. Oleh karena itu, pemilik sistem harus menerapkan aspek-aspek pengamanan informasi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan sistem elektronik," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pihaknya terus berkoordinasi lintas lembaga dalam rangka penanganan serangan siber. Namun yang dilakukan sejauh ini sudah sesuai dengan payung hukum yang ada. Ia mengakui tak bisa bekerja melampaui kewenangan tugas lembaga lainnya.
"Dalam hal ini, Peraturan Pemerintah (PP) 71 tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sektor bukan Kominfo. Itu domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Johnny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (7/9).
Beleid tersebut terkait dengan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Seiring gencarnya serangan siber, Johnny pun mendukung untuk melakukan peningkatan peralatan, kemampuan teknis, sistem, serta Sumber Daya Manusia (SDM) di BSSN.
"Selama ini kenapa kami menjawab terkait isu-isu tersebut, ini agar publik mengetahuinya. Namun secara tugas, bukan kewenangan Kominfo. Serangan siber domain BSSN," ungkap dia.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaGanjar juga menekankan pentingnya menguatkan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)
Baca SelengkapnyaPemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Domimggus, mengalirnya dukungan ke paslon nomor urut 02 jadi sinyal rakyat telah berkehendak ingin dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya