Bolt Masih Belum Bayar Cicilan Hutang BHP Frekuensi
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan sejauh ini Bolt belum membayar tunggakan hutang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 Ghz selama 2 tahun. Padahal, anak perusahaan Lippo Grup itu berjanji untuk melunasinya secara bertahap.
Sebagaimana diketahui, Bolt belum membayar biaya BHP sejak tahun 2016 hingga 2018 dengan nilai Rp 343,5 miliar.
"Saya katakan, prinsipnya orang gak bayar hutang ya harus bayar. Mereka belum bayar hutangnya yang 2 tahun terakhir itu," jelas Rudiantara kepada awak media di kantornya Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (19/12), kemarin.
Lebih lanjut menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah akan fokus terhadap nasib pelanggan Bolt. Sebab, frekuensi yang digunakan oleh perusahaan itu sudah tidak digunakan lagi. Ia pun meminta untuk menyiapkan sistem bagi pelanggan yang masih memiliki pulsa agar tidak dirugikan.
"Kita juga turun ke lapangan memastikan mereka tidak jualan lagi. Saya juga harus mendapatkan update lagi bagaimana sistem yang mereka siapkan untuk pelanggan yang masih sisa pulsa. Kalau dari sisi frekuensi sudah tidak dipakai. Tapi untuk menyelesaikan masalah ini butuh sebulan atau dua bulan. Dan, Pemerintah fokus memperhatikan masalah pelanggan ini," terangnya.
Terkait dengan proposal perdamaian, mereka mengajukan dengan skema cicilan yang baru dan berpeluang membayar hutang BHP sampai dengan 30 tahun atau hingga 2048. Menurut Rudiantara, pengajuan banding itu sepenuhnya ada di kewenangan Kementerian Keuangan.
"Itu kewenangan bukan di saya tetapi Kementerian Keuangan," jelasnya. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya