Asosiasi E-commerce Sebut RUU Keamanan & Ketahanan Siber Prematur
Merdeka.com - Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menilai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai masih sangat kurang sosialisasinya, padahal di sisi lain pengesahannya seperti diburu untuk bisa selesai akhir September 2019.
Ketua Umum idEA, Ignatius Untung mengatakan ada kemungkinan RUU KKS tidak sempurna lantaran masa pembahasan yang cenderung terlalu cepat.
"Seperti dipaksakan waktu pengesahannya padahal masa pembahasan tergolong pendek, belum lagi waktu sosialisasi yang juga tidak cukup memadai," ujar Untung di Jakarta, Rabu (25/9).
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA, Bima Laga menjelaskan beberapa hal yang menjadi sorotan asosiasi. Sebagai contoh pasal 66 terkait TKDN yang menurut pihaknya akan penuh perjuangan lantaran kurangnya kapabilitas baik secara sistem, maupun talent.
"Pun dengan penyebutan “masyarakat” di pasal 8. Definisi “masyarakat” terlalu luas. Termasuk di dalamnya sektor private dan publik. Belum lagi pasal sertifikasi yang menurut idEA redundant, juga terkait compliance cost. Sertifikasi memberatkan start-up atau e-commerce kecil," jelas Bima.
Kecenderungan RUU KKS menghambat kreativitas dan inovasi, diprediksi akan berujung pada terus menurunnya tingkat competitiveness di Indonesia. Lebih lanjut, idEA menilai perlunya penyusunan ulang RUU KKS dengan menggunakan standar internasional, termasuk menjadi landasan untuk membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu juga perlu penegasan dan penjelasan siapa yang menjadi subjek. Hal ini untuk menghindari salah korban. Terutama perusahaan pemula dan belum memiliki kapabilitas yang rentan menjadi korban. Terkait sertifikasi, penting pula untuk menjabarkan secara detail ketentuan-ketentuan untuk pemberlakuan peraturan ini.
"Indonesia tidak bisa serta merta mengikuti standar internasional," kata Bima.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaJika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaMulai 3 April, para penjual di Shopee bisa mulai mendaftarkan sertifikasi halal untuk produknya melalui fitur seller center yang terintegrasi dengan Si Halal.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaBanyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca SelengkapnyaForum ini menunjukan relasi Singapura-Indonesia dalam bisnis sangat kuat dan dinamis.
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca Selengkapnya