Aplikasi Ini Bantu HR Implementasi Kebijakan Perusahaan saat Pandemi
Merdeka.com - Matthew Million, Founder HR Millenial Indonesia & Praktisi HR menyebutkan wajib bagi semua untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di masa transisi new normal ini karena aktivitas kembali beroperasi saat ini lebih didorong oleh faktor ekonomi, bukan karena ancaman Covid-19 yang telah hilang.
Jika perusahaan gagal menaati kewajiban yang ditetapkan dan skenario buruknya ada karyawan yang terinfeksi Covid-19 maka seluruh pihak yang bersinggungan dengan karyawan tersebut wajib melakukan tes dan karantina mandiri selama 14 hari.
"Artinya bisa mengganggu operasional perusahaan dalam waktu yang lama bahkan jika ditemukan pelanggaran ada kemungkinan izin operasional dicabut sementara waktu," kata Matthew.
Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan oleh pemilik bisnis atau HR sebelum memutuskan karyawan bisa kembali kerja dari kantor dengan segala risiko yang bisa terjadi di lapangan saat ini.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta standar operasional prosedur (SOP) baru perlu dirancang oleh HR untuk memastikan karyawan tetap kerja secara aman dan produktif meskipun harus bekerja dari kantor atau dari rumah secara bergantian.
Mekari sebagai perusahaan software as a service untuk bisnis UKM dan mid-enterprise, melalui produknya Talenta, software HRIS & Payroll berbasis cloud, menghadirkan solusi yang dapat membantu HR mengimplementasikan kebijakan perusahaan di masa new normal ini dengan mudah, tepat dan aman melalui automasi seperti; Pengaturan Shift Kerja Karyawan; Pembayaran Payroll dengan Akurat; Minimalisir Kontak Dengan Melakukan Absensi di Smartphone; Melakukan Identifikasi dan Pantau Kesehatan Karyawan; dan Memastikan Produktivitas Kerja Karyawan di Rumah maupun Kantor.
Melalui serangkaian fitur yang mengedepankan automasi, Talenta berkomitmen untuk mempermudah HR dalam mengurus kegiatan administratif yang memakan waktu serta proses yang lama menjadi lebih cepat dan akurat.
"Kami ingin memberikan solusi agar proses HR bisa berjalan dengan mudah tanpa mengandalkan lagi proses manual yang riskan human error. Karena itu kami menghadirkan program Money Back Guarantee untuk menarik para pelaku HR beralih ke sistem HRIS demi mempersiapkan kelancaran proses HR memasuki masa new normal. Program ini diharapkan bisa menjadi channel bagi user mencoba langsung kemudahan yang ditawarkan fitur - fitur Talenta dan meyakinkan user akan pentingnya peranan teknologi dalam proses HR," kata Standie Nagadi, VP Marketing Mekari.
Melalui program Money Back Guarantee, perusahaan yang berlangganan Talenta di periode 15 Juni – 14 Juli 2020 akan mendapatkan garansi 100% uang kembali jika fitur dan layanan Talenta belum sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan di http://bit.ly/talenta-mbg. S&K Berlaku.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaMenurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaBimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaDia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pengertian iptek menurut para ahli yang wajib diketahui.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa itu inovasi, dan ciri-ciri, serta manfaatnya.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya