Vonis Kurir Sabu
-
News •Vonis Kurir Sabu Madiun: Ika Indah Rahmawati Dihukum 15 Tahun Penjara dan Denda Rp2 MiliarPengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati, kurir sabu 1,1 kilogram. Vonis Kurir Sabu Madiun ini juga disertai denda miliaran rupiah yang menarik perhatian publik.