Tri Susanti
-
News •Sebarkan Berita Bohong Kasus Asrama Mahasiswa Papua, Mak Susi Dituntut 12 Bulan BuiTerdakwa kasus insiden Asrama Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi dituntut 12 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Ia dianggap bersalah lantaran telah menyiarkan berita bohong.
-
News •Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Segera DisidangBerkas ketiga tersangka itu antara lain Tri Susati binti Rohmadi alias Mak Susi, tersangka ujaran kebencian dan provokasi. Lalu Syamsul Arifin, tersangka diskriminasi ras dan Andria Adiansyah, tersangka penyebaran video hoaks.
-
News •Polisi Perpanjang Penahanan Mak Susi Korlap Aksi Insiden Asrama PapuaPolisi memperpanjang masa penahanan Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka berita bohong dan ujaran kebencian dalam kasus insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, selama 40 hari. Penahanan Mak Susi ini diperpanjang jaksa atas permintaan penyidik, setelah masa penahanan 20 hari habis pada Senin (23/9) ini.
-
News •Masa Penahanan Tri Susanti, Tersangka Insiden Asrama Papua Tinggal 3 Hari LagiJika aturan dalam undang-undang yang menjerat Mak Susi tidak mensyaratkan untuk dilakukan penahanan.
-
News •Tri Susanti Ajukan Penangguhan Penahanan, Suami Jadi JaminanHal senada disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Airlangga Dwi. Ia menyatakan, sang suami mengajukan diri sebagai jaminan dalam upaya penangguhan penahanan tersebut.
-
News •Fadli Zon soal Mak Susi jadi Tersangka: Masa Orang Membela Kemudian DipersalahkanPolda Jawa Timur telah menetapkan Tri Susanti atau Mak Susi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak mengenal Susi namun siapapun yang melanggar hukum harus ditindak.
-
News •Hingga Malam Ini, Mak Susi Korlap Aksi Asrama Mahasiswa Masih Diperiksa PolisiTri Susanti alias Susi, koordinator lapangan (Korlap) aksi di depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, sejak siang hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Belum ada tanda-tanda politikus Partai Gerindra tersebut akan keluar dari ruang pemeriksaan.
-
News •Mak Susi Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Bantah Lakukan Ujaran KebencianBantahan ini disampaikan Mak Susi melalui kuasa hukumnya, Sahid saat ditemui di Mapolda Jatim. Sahid mengatakan, tidak ada ujaran kebencian yang dilakukan kliennya. "Tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada kabar hoaks itu."
-
News •Sakit, Mak Susi Mangkir Pemeriksaan Kasus Rasisme Asrama Mahasiswa PapuaAlasan sakit, Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka ujaran kebencian, dalam kaitan insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, mendadak tak hadir dalam pemeriksaan Polda Jatim.