Komisi I DPRD NTB menilai Tim Percepatan Gubernur NTB yang baru dibentuk sangat representatif, berbeda dengan stafsus, dan siap mengakselerasi pembangunan daerah.
Gubernur NTB resmi membentuk Tim Percepatan Gubernur NTB beranggotakan 15 orang. Apa sebenarnya peran tim ini dan siapa saja yang terlibat dalam membantu program prioritas daerah?