Polri Diminta Tindak Tegas Penyebar Konten Radikal di Media Sosial
Pakar Hukum Petrus Selestinus menyebutkan, polisi mesti menindak para pelaku penyebar konten radikal di media sosial. Dia mengatakan, penyebaran ideologi radikal juga memanfaatkan ruang media sosial. Selama ini, pemerintah hanya menutup akun yang terindikasi menyebarkan radikalisme.