Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Perluasan Ganjil Genap, Belum Ada Sanksi Tilang di 13 Ruas Jalan Ibu Kota

Perluasan Ganjil Genap, Belum Ada Sanksi Tilang di 13 Ruas Jalan Ibu Kota

Perluasan Ganjil Genap, Belum Ada Sanksi Tilang di 13 Ruas Jalan Ibu Kota. Penambahan ganjil genap dari 13 menjadi 26 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta mulai dilakukan karena meningkatnya volume lalu lintas di Jakarta saat PPKM level satu. Selama uji coba belum ada sanksi tilang di 13 ruas jalan ganjil-genap baru.

Perluasan Ganjil Genap, Belum Ada Sanksi Tilang di 13 Ruas Jalan Ibu Kota