Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Tambah Pendapatan Negara 10 Kali Lipat
Himawan mengatakan, tujuan utama pengadaan sertifikat elektronik yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 yakni untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat.