Lagi Asyik Indehoi di Tempat Gelap, 2 Remaja Panik Tepergok Satpol PP
Kedua pelajar mesum itu baru terkejut setelah ditegur anggota Satpol PP, dan baru melepas pelukannya.
Kedua pelajar mesum itu baru terkejut setelah ditegur anggota Satpol PP, dan baru melepas pelukannya.
"Mohon maaf Pak Dosen. Saya tidak dapat memberikan nilai kepada kedua murid Bapak di atas karena mereka berdua, sudah mencemari kampung kami dengan berbuat mesum. Bukti ada sama ketua, dan masyarakat kami," bunyi catatan tersebut.
Anggota Polres Merangin, Jambi menggerebek sebanyak 11 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan di salah satu kontrakan yang ada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko.
Kepala Satpol PP setempat Asip Suhendar mengungkapkan, mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan. 14 pasangan tersebut akhirnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP Karawang.
Warga Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut demonstrasi menuntut kepala desa berinisial SU mundur dari jabatannya, Senin (22/7). Bahkan massa sempat menyegel kantor desa. Tuntutan warga ini imbas setelah SU digerebek di dalam rumah bersama seorang janda di Kecamatan Karangpawitan.
Awalnya ibu satu anak ini kooperatif. Namun karena dua penghuni indekos lainnya tidak dibawa petugas, dia marah marah dan menolak dengan alasan sudah mengurus surat kelakuan baik dan sudah menikah dengan pasangannya.
Tujuh pasangan muda-mudi di Kota Serang kena razia saat menginap di hotel dan indekos pusat Kota Serang. Ketujuh pasangan tersebut terjaring razia penyakit Masyarakat (pekat) yang dilakukan Polres Serang Kota, Selasa (14/5).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar razia ketertiban di sejumlah hotel dan indekos eksklusif di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (14/5). Dalam razia ini, Satpol PP DIY menciduk enam pasangan tidak resmi yang tengah berduaan di dalam kamar.
Razia Kos-kosan di Karawang, 24 Pasangan bukan Suami Istri Diciduk. Petugas menggelandang sekitar 49 orang perempuan dan laki-laki, sekitar 24 pasangan tanpa surat nikah yang diduga melakukan seperti layaknya suami istri.
Dari 57 orang itu terdiri dari 16 laki-laki, dan sisanya adalah wanita. Rata-rata usianya masih remaja. Ketika ditanya mereka mengaku hanya main saja di kosan tersebut.
Delapan orang yang diamankan tersebut terdiri dari lima wanita dan tiga laki-laki. Bahkan empat di antaranya dalam keadaan mabuk di ruang depan. Dan yang lain sedang berhubungan intim di kamar belakang.
Sepasang kekasih ditangkap oleh warga sedang melakukan mesum di lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (24/2).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sembilan pasangan yang ditangkap semalam, antara laki dan perempuan tidak saling mengenal. Domisilinya pun berbeda-beda antara laki dan perempuan yang menjadi pasangan masing-masing.
Sejumlah pasangan mesum digerebek anggota Satpol PP Depok, Sabtu (29/9) dinihari. Mereka berada dalam satu kamar namun bukan suami istri. Karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah, maka pasangan tersebut dibawa petugas untuk didata.
Selain hotel, operasi juga menyasar tempat-tempat penjual minuman keras dan PGOT (pengemis gelandangan dan orang terlantar).
Polisi syariah Aceh tangkap 6 wanita berpakaian ketat di ruang karaoke. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Cafe Bakso Sidomulyo sedang berlangsung aktivitas karoke bercampur baur antara lelaki dan perempuan.
Aksi mesum mereka terbongkar ketika petugas Satpol PP melakukan razia di daerah kawasan Pojok Kecamatan Mojoroto pada Kamis (8/2).
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang sedang mesum.