Menko Luhut: Pantai Pangandaran Dipenuhi Pengunjung & Diperparah Lemahnya Prokes
"Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan," ungkapnya.
"Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan," ungkapnya.
"Hanya yang kategori Hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop," tegas dia.
"Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini," ungkapnya.
Dia beralasan, penindakan yang dilakukan Dir Narkoba Polda Metro Jaya, berbeda dengan cara penindakan oleh Satpol PP Tangsel.
PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin (13/9).
Pemerintah berupaya terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dan pelaku UMKM imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Di mana, PPKM memberikan pengaruh pada kondisi perekonomian Indonesia.
Dijelaskan Arifin, Cafe 98 termasuk kategori bar dan selama PPKM level 3 belum diperbolehkan beroperasi.
Polisi menyegel dua tempat karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Serpong, Tangerang Selatan, lantaran tetap beroperasi meski tidak diperkenankan buka di masa PPKM level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai kasus Covid-19 di Bali telah tertangani, sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sana bisa turun ke Level 3.
Ia menyampaikan hal tersebut usai meninjau penyekatan di Salam yang merupakan perbatasan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Survei tersebut diambil menggunakan akun media sosial terutama Twitter sebanyak 3,45 juta orang di 34 Provinsi Indonesia. Adapun dari jumlah akun Twitter tersebut ditemukan sebanyak 4,04 juta pembicaraan mengenai sentimen negatif PPKM Darurat.
Dia mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran juga akan melakukan rapid test antigen secara acak di destinasi wisata kepada wisatawan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan destinasi wisata bebas dari Covid-19.
Kafe itu ditutup karena melanggar protokol kesehatan dan aturan jam operasional selama PPKM level 3.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyatakan seluruh rukun tetangga (RT) di daerah itu sudah berstatus zona hijau Covid-19.
Kewajiban tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4. Di Jawa-Bali kebijakan itu diperpanjang pada 7-13 September 2021. Pemerintah pun menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021. Salah satunya terkait aturan perjalanan domestik.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali, pada Selasa (7/9). Dalam aturan ini, mal mulai boleh dibuka dengan syarat pengunjung dan pegawai wajib sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Namun demikian, kata dia, untuk mengatur kelonggaran-kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat menyusul turunnya level PPKM itu, pemerintah kabupaten masih menunggu arahan lebih lanjut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Instruksi Gubernur DIY.