Aturan Baru, Perusahaan di Bekasi Wajib Rekrut Penduduk Lokal jadi Tenaga Kerja
Melalui regulasi itu, perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi diwajibkan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak banyaknya. Bahkan, dia akan intensif mendatangi perusahaan-perusahaan langsung di kawasan industri menyosialisasikan Perbup tersebut.