Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Cek Fakta Sehat Sport Foto

Pengawasan THR

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Anggota DPR Dorong Sanksi Pidana untuk Pelanggaran THR, Bukan Lagi Administratif
    Politik • 28 Maret 2026
    Anggota DPR Dorong Sanksi Pidana untuk Pelanggaran THR, Bukan Lagi Administratif

    Anggota DPR Edy Wuryanto mengusulkan agar pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dijadikan pidana, bukan hanya sanksi administratif, karena sanksi yang ada saat ini dinilai tidak efektif dan tidak memberikan efek jera.

  • Disnakertrans Sulsel Buka Posko Aduan THR 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
    News • 14 Maret 2026
    Disnakertrans Sulsel Buka Posko Aduan THR 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan kembali mengaktifkan Posko Aduan THR 2026. Posko ini siap menampung keluhan pekerja dan memastikan hak tunjangan hari raya terpenuhi sesuai ketentuan.

  • Disnaker Kota Madiun Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR Karyawan Tepat Waktu
    Ekonomi • 12 Maret 2026
    Disnaker Kota Madiun Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR Karyawan Tepat Waktu

    Disnaker-KUM Kota Madiun menegaskan perusahaan harus membayarkan THR Karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri 1447 H secara penuh sesuai regulasi pemerintah dan tidak boleh dicicil, memastikan hak pekerja terpenuhi.

  • Pemkab Batang Perketat Pengawasan THR 2026 untuk ASN dan Pekerja Swasta
    News • 10 Maret 2026
    Pemkab Batang Perketat Pengawasan THR 2026 untuk ASN dan Pekerja Swasta

    Pemerintah Kabupaten Batang perketat pengawasan THR 2026 bagi ASN dan pekerja swasta, memastikan pembayaran tepat waktu serta menyiapkan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar.

  • Disnakertrans Kotim Buka Kanal Daring: Pelaporan THR 2026 Lebih Mudah dan Efisien
    News • 1 Maret 2026
    Disnakertrans Kotim Buka Kanal Daring: Pelaporan THR 2026 Lebih Mudah dan Efisien

    Disnakertrans Kotim menyediakan kanal pelaporan daring untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026, memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara cepat dan efisien.

  • Anggota DPR Tegaskan Pembayaran THR Pekerja Swasta Wajib Dua Minggu Sebelum Lebaran
    News • 21 Februari 2026
    Anggota DPR Tegaskan Pembayaran THR Pekerja Swasta Wajib Dua Minggu Sebelum Lebaran

    Anggota DPR RI menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta harus dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Idul Fitri sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Cadangan Emas Bank Sentral Dunia Bertambah 30 Ton, Ini Tiga Pembeli Terbesarnya 12 menit yang lalu
  • KLPB 2026 Sambangi SMAN 21 Jakarta, Wadah Ekspresi dan Perayaan Bakat Pelajar 31 menit yang lalu
  • Detik-Detik Tugboat Pertamina Selamatkan 17 Kru MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban 41 menit yang lalu
  • MotoGP Mandalika 2026 Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Rp5 Triliun 45 menit yang lalu
  • Di Tanzania, Puan Bicara Demokrasi dan Tata Kelola: Empat Tugas Parlemen Disorot 46 menit yang lalu
  • Kisah BRILink Agen Erni Bangun Kepercayaan Warga, Layani 6.000 Transaksi per Bulan 58 menit yang lalu
  • Puan Dapat Sambutan Hangat Saat Hadiri Pemilihan Ketua Parlemen Dunia di Tanzania 1 jam yang lalu
  • Pratikno Tanggapi Kritik Soal Wantimpres Gemuk 1 jam yang lalu
  • Respons Guru Terkait Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas 1 jam yang lalu
  • Mahasiswa Ditemukan Tewas di Indekos Jaktim, Kaki dan Tangan Terikat 1 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.