Pemberangkatan peserta mudik gratis Pemprov DKI dilakukan secara serentak dari Monas, pada Kamis (4/4) pagi.
Baca SelengkapnyaIndibiz Fasilitasi Mudik Gratis 2024, Ini Syarat Kalau Mau Ikutan
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta menyediakan truk pengangkut motor untuk para pemudik yang sudah mendaftarkan diri melalui online.
Baca SelengkapnyaDengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dibuka untuk 10 kota/kabupaten tujuan
Baca SelengkapnyaPendaftaran dilakukan selama dua hari mulai dari tanggal 30 sampai 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.
Baca SelengkapnyaAdapun rincian jenis transportasi dan jumlah pemudik tahun ini, yakni armada bus dengan jumlah 1.225 bus untuk mengangkut 55.607 penumpang.
Baca SelengkapnyaTujuh kota tersebut adalah dari Medan ke Labuhan Batu, Medan ke Pekanbaru, Medan ke Panyabungan, dan Medan ke Padang.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaProgram mudik gratis Pemprov DKI dengan kuota 18.760 orang telah penuh. Namun, diperkirakan ada sisa kuota dari penumpang yang gagal melakukan verifikasi.
Baca SelengkapnyaKereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDamri juga telah menyiapkan sejumlah armada cadangan untuk mengantisipasi jika ada lonjakan permintaan untuk program mudik gratis kali ini.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi motor listrik via kapal laut lantaran rentan kebakaran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca SelengkapnyaMudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi
Baca Selengkapnya